Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahPendidikan

Wali Kota Tekankan Layanan Pendidikan Tanpa Diskriminasi dalam Bimtek Guru Inklusi

1141
×

Wali Kota Tekankan Layanan Pendidikan Tanpa Diskriminasi dalam Bimtek Guru Inklusi

Sebarkan artikel ini
Ket : wali kota Membka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru dari sekolah penyelenggara kelas inklusi jenjang SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Kupang, foto : Lia Kiki

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Christian juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi. Ia menekankan bahwa seluruh aduan masyarakat akan ditanggapi dengan cepat dan pemerintah harus hadir sebagai pihak yang responsif dan komunikatif.

“Moto kami jelas, to govern is to serve, memerintah adalah melayani,” ujarnya. Ia pun menyampaikan komitmennya untuk menyederhanakan birokrasi dan membuka jalur komunikasi langsung dengan para guru dengan membagikan nomor kontak pribadinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa secara regulatif, seluruh sekolah formal wajib menerima siswa berkebutuhan khusus. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pendidikan Inklusif serta diperkuat melalui Permenristek Nomor 48 Tahun 2023.

Baca Juga:  Terima Hasil Seleksi, Dicson Haba Dukung Kepemimpinan Baru PDAM Kota Kupang

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan keputusan terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif sejak tahun 2023. Namun demikian, Oktovianus mengakui masih banyak guru reguler yang belum memiliki latar belakang pendidikan luar biasa, sehingga belum sepenuhnya memahami karakteristik anak-anak seperti autis, tunarungu, tunadaksa, dan lainnya.

Baca Juga:  Wali Kota Kupang Dukung Konferensi Internasional Politani, Tegaskan Kolaborasi Akademisi dan Pemkot Kunci Pembangunan Berkelanjutan

“Karena itu penting bagi kami untuk memberikan pelatihan dalam bentuk Bimtek dengan menghadirkan para narasumber yang memang berpengalaman dan memiliki kepakaran di bidang pendidikan luar biasa,” terangnya.

Baca Juga:  Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 36 Perwira Dan Bintara Polri Periode 1 Januari 2025 di Lantik

Harapannya, melalui Bimtek, para guru dapat meningkatkan kapasitasnya dan layanan pendidikan inklusif di Kota Kupang dapat berjalan lebih baik ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!