DetikNTT.Com || Ende – Kasus normalisasi kali di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, Provinsi NTT, yang melibatkan salah satu anggota DPRD Ende, Yohanes Kaki dari dapil empat, partai Nasdem yang di tetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende, di nilai ada kejanggalan dan tidak punya etika dalam proses hukum, Hal ini disampaikan oleh Ferdinandus Maktaen di kediamanya,” Selasa 11 Maret 2025.
Kuasa hukum Yohanes Kaki, Ferdinandus mengatakan pengambil alihan proses penyelidikan pihak polres Ende oleh kejaksaan Ende diduga merupakan tindakan abuse of power dan tidak mempunyai etika.
“Iya kenapa saya katakan kejaksaan Ende melakukan tindakan yang berlebihan ( abuse of power ) karena penetapan tersangka terhadap kelain saya yang saat itu juga masih kewenangan pihak penyelidikan polres Ende ini membuktikan bahwa penyidik kejaksaan tidak mengharagai penyidik Polres Ende”, Ungkapnya.