Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahKriminal

Diduga Penyidik Kejari Ende Sabotase Pekerjaan Penyidik Polres Ende

793
×

Diduga Penyidik Kejari Ende Sabotase Pekerjaan Penyidik Polres Ende

Sebarkan artikel ini
Ket : Kuasa hukum Yohanes Kaki, Ferdinandus Maktaen, foto : RD

DetikNTT.Com || Ende – Kasus normalisasi kali di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, Provinsi NTT, yang melibatkan salah satu anggota DPRD Ende, Yohanes Kaki dari dapil empat, partai Nasdem yang di tetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende, di nilai ada kejanggalan dan tidak punya etika dalam proses hukum, Hal ini disampaikan oleh Ferdinandus Maktaen di kediamanya,” Selasa 11 Maret 2025.

Baca Juga:  Miras jadi Penyebab Utama Meningkatnya Kecelakaan Lalu Lintas di Ende

Kuasa hukum Yohanes Kaki, Ferdinandus mengatakan pengambil alihan proses penyelidikan pihak polres Ende oleh kejaksaan Ende diduga merupakan tindakan abuse of power dan tidak mempunyai etika.

“Iya kenapa saya katakan kejaksaan Ende melakukan tindakan yang berlebihan ( abuse of power ) karena penetapan tersangka terhadap kelain saya yang saat itu juga masih kewenangan pihak penyelidikan polres Ende ini membuktikan bahwa penyidik kejaksaan tidak mengharagai penyidik Polres Ende”, Ungkapnya.

Baca Juga:  Harper Kupang Gelar Meet Santa Claus untuk Anak-Anak dan Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *