
DetikNTT.com||Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh (RP2KPK) Kota Kupang Tahun 2025 dengan pesan penuh makna: “Kalau kita sendirian, kita hanya setitik air. Tapi kalau kita bersama, kita adalah samudera.”Pernyataan ini disampaikan Wali Kota saat membuka FGD yang digelar pada Selasa (29/7) di Hotel Neo by Aston, Kupang.
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pemerintah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun langkah konkret dalam mengatasi persoalan kawasan kumuh yang masih menjadi tantangan nyata di Kota Kupang. FGD ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan solusi terpadu atas persoalan kawasan kumuh yang masih menjadi tantangan serius di Kota Kupang.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Kantor ATR/BPN, Telkom NTT, akademisi, tim ahli infrastruktur dan perumahan, serta LP2M Undana.Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan masalah fisik atau tata ruang, tetapi juga mencerminkan ketimpangan sosial dan ekonomi.
“Permukiman kumuh adalah cerminan ketimpangan akses terhadap pelayanan dasar, lemahnya pengelolaan lingkungan, serta ketidakpastian hukum atas kepemilikan lahan,” jelasnya.Ia menegaskan, penyusunan RP2KPK adalah langkah penting dalam mewujudkan permukiman yang layak, sehat, dan manusiawi.
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).“SDM yang unggul tidak hanya lahir dari pendidikan, tapi juga dari lingkungan yang sehat dan aman. Memperbaiki permukiman adalah investasi masa depan,” tambahnya. FGD ini ditargetkan menghasilkan dokumen rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah, meliputi Pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru,Peningkatan kualitas permukiman melalui pembangunan infrastruktur dasar,Penataan ruang berbasis inklusi sosial,Kepastian hukum kepemilikan lahan warga,Integrasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan akademisi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Mateus Radjah, menyampaikan bahwa hasil FGD akan difinalisasi menjadi rancangan kebijakan yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum lintas OPD, serta diintegrasikan ke dalam RPJMD dan Rencana Aksi Daerah. Wali Kota menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penataan kawasan permukiman.“Otonomi bukan soal kewenangan semata, tapi bagaimana menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat—termasuk mereka yang tinggal di kawasan rentan,” pungkasnya.*




