Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa penanganan pekerja anak di Kota Kupang tidak hanya berfokus pada gejala yang tampak di jalanan, tetapi juga pada persoalan sosial dan ekonomi yang melatarbelakanginya.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc, menegaskan bahwa setiap anak berhak menikmati masa tumbuh kembang yang sehat tanpa harus memikul beban ekonomi keluarga.
“Kami ingin memastikan anak-anak di Kota Kupang bisa belajar dengan fokus dan meraih prestasi terbaik di sekolah. Urusan ekonomi adalah tanggung jawab orang tua, sementara tugas utama anak-anak adalah belajar, bermain, dan bertumbuh dengan baik. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Serena.
Pemerintah Kota Kupang mengingatkan bahwa keberadaan anak-anak yang berjualan hingga larut malam membawa berbagai risiko serius, mulai dari ancaman kecelakaan lalu lintas, terganggunya proses belajar karena kelelahan, hingga dampak terhadap kesehatan dan tumbuh kembang akibat berkurangnya waktu istirahat.
Dalam beberapa bulan terakhir, intensitas anak jalanan di Kota Kupang mulai menunjukkan tren penurunan seiring instruksi Wali Kota kepada Satpol PP untuk melakukan patroli rutin tiga kali setiap minggu. Namun demikian, Pemkot menyadari bahwa fenomena pekerja anak merupakan persoalan yang jauh lebih kompleks daripada yang terlihat di permukaan.
Karena itu, melalui pendataan yang terus diperbarui oleh DP3A dan dukungan berbagai perangkat daerah, Pemerintah Kota Kupang berupaya membangun sistem perlindungan anak yang tidak hanya responsif, tetapi juga mampu memutus mata rantai kemiskinan dan eksploitasi yang kerap menjadi penyebab anak turun ke jalan.
Langkah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut menegaskan bahwa Kota Kupang tidak sekadar menertibkan anak-anak dari jalanan, tetapi berupaya menghadirkan solusi nyata bagi keluarga mereka, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kota Kupang yang semakin ramah anak, inklusif, dan berkeadilan sosial.















