Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Wakil Wali Kota Kupang Buka Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Alak

13
×

Wakil Wali Kota Kupang Buka Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Alak

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.Com || Kupang — Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kota Kupang di Kantor Camat Alak, Rabu (13/5). Kegiatan ini menjadi momentum penting setelah Pemerintah Kota Kupang berhasil memperoleh tambahan kuota bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa program BSPS bukan sekadar bantuan renovasi rumah, tetapi bentuk nyata perhatian negara terhadap kualitas hidup masyarakat kecil. “Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi kehidupan keluarga. Rumah yang layak akan melahirkan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang keluarga,” ujar Serena Francis di hadapan peserta sosialisasi.

Ia mengungkapkan, sebelumnya Kota Kupang hanya memperoleh kuota 100 unit rumah BSPS. Namun setelah melakukan audiensi langsung ke kementerian bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kuota tersebut berhasil ditambah menjadi 500 unit.

Baca Juga:  Pemerintah Hadir untuk Melayani, Wali Kota Christian Hadiri Nikah Masal

“Bulan lalu kami bertemu langsung dengan Pak Menteri. Awalnya Kota Kupang hanya dapat 100 unit, tetapi setelah konsultasi dan audiensi, kita mendapat tambahan menjadi total 500 rumah untuk masyarakat Kota Kupang,” ungkapnya disambut antusias warga.

Baca Juga:  Ketum PSI Pastikan Jokowi Akan Hadir di Kota Kupang untuk Deklarasikan Paket Dr Christian Widodo dan Serena Francis

Menurutnya, tambahan kuota tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Kota Kupang, khususnya warga berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak.

Serena juga menyoroti masih adanya warga yang mengundurkan diri dari program BSPS karena belum memahami konsep “swadaya” dalam program tersebut. Ia menegaskan bahwa swadaya bukan berarti pemerintah melepas tanggung jawab, melainkan menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Lantik Direktur Perumda Pasar, Wali Kota Kupang Minta Tata Kelola Profesional dan Transparan

“Ketika dengar kata swadaya, masyarakat langsung takut. Padahal maknanya adalah gotong royong, kerja bersama, saling membantu antar tetangga dan keluarga,” jelasnya. Ia mengajak lurah, RT, RW, tokoh masyarakat, hingga fasilitator lapangan untuk aktif memberikan edukasi kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait program tersebut.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *