Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Resmi Diserahterimakan: Akses Jalan Weekapoda–Dikira Kini Jadi Aset Daerah

197
×

Resmi Diserahterimakan: Akses Jalan Weekapoda–Dikira Kini Jadi Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.com | Kupang – Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT secara resmi menyerahkan aset Inpres Jalan Daerah (IJD) berupa ruas jalan Weekapoda–Dikira kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.

Serah terima ini menjadi penanda tuntasnya komitmen pemerintah pusat dalam membangun dan menyerahkan infrastruktur strategis yang akan menjadi tanggung jawab pengelolaan pemerintah daerah ke depan.

Proyek peningkatan jalan ini berlokasi di Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, dengan total panjang 16 kilometer yang terbagi dalam tiga segmen:

Baca Juga:  Rayakan Indonesia, Umat Katolik Paroki Bunda Theresa Gelar Misa Inkulturasi NTT
  • Segmen 1: 4,86 km
  • Segmen 2: 2,15 km
  • Segmen 3: 8,99 km

Proyek dibiayai melalui APBN senilai Rp47,5 miliar dan dikerjakan oleh PT Bumi Permai Nusantara. Pekerjaan dimulai sejak Agustus 2023 dan kini hasilnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Gubernur NTT Hadiri Rapat Senat Terbuka Wisuda Universitas Muhammadiyah Kupang

Kepala Desa Pada Eweta, Gregorius Dadongo, menyampaikan rasa syukurnya atas rampungnya pembangunan jalan ini. “Sudah lama rusak tapi selalu urung diperbaiki. Baru kali ini bisa selesai dan kualitasnya bagus,” ujarnya.

Setelah bertahun-tahun hanya mendapat perbaikan sebagian, kini masyarakat akhirnya bisa menikmati jalan hotmix yang layak. Mobilitas meningkat, waktu tempuh makin singkat, dan perekonomian pun ikut terdorong.

Baca Juga:  Gubernur NTT Melki Laka Lena Mengajak Para ASN Untuk Berwirausaha

Serah terima ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Pusat (melalui BPJN NTT), Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan infrastruktur yang memadai.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *