Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

PT Surya Raya Timur Garap Preservasi Jalan Oepoli–Winni Senilai Rp14 Miliar

21
×

PT Surya Raya Timur Garap Preservasi Jalan Oepoli–Winni Senilai Rp14 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kupang,Detikntt.com || Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi NTT secara resmi menandatangani kontrak sejumlah paket pekerjaan strategis tahun anggaran 2026, yang meliput preservasi jalan nasional hingga penanganan titik rawan longsor, pada Kamis 5/2/2026

Baca Juga:  Pro Terhadap Rakyat Kecil, Walikota Terpilih Kota Kupang Menolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

Kepada media Direktur PT Surya Raya Timur, Yesaya Billy, mengatakan bahwa pihaknya memperoleh paket pekerjaan preservasi jalan Oepoli–Winni dengan masa pelaksanaan mulai 5 Februari hingga 31 Desember 2026. Nilai kontrak pekerjaan tersebut mencapai Rp14 miliar.

Billy menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Seluruh armada telah disiapkan sesuai kebutuhan, terutama ketersediaan material utama seperti aspal.

Baca Juga:  Gandeng Kemendagri, Inspektorat Kota Kupang Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Ia berharap adanya dukungan dari semua pihak agar pekerjaan preservasi jalan tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.*

Example 325x300
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *