Kupang,Detikntt.com || Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi NTT secara resmi menandatangani kontrak sejumlah paket pekerjaan strategis tahun anggaran 2026, yang meliput preservasi jalan nasional hingga penanganan titik rawan longsor, pada Kamis 5/2/2026
Kepada media Direktur PT Surya Raya Timur, Yesaya Billy, mengatakan bahwa pihaknya memperoleh paket pekerjaan preservasi jalan Oepoli–Winni dengan masa pelaksanaan mulai 5 Februari hingga 31 Desember 2026. Nilai kontrak pekerjaan tersebut mencapai Rp14 miliar.
Billy menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Seluruh armada telah disiapkan sesuai kebutuhan, terutama ketersediaan material utama seperti aspal.
Ia berharap adanya dukungan dari semua pihak agar pekerjaan preservasi jalan tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.*













