Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pemkot Kupang Resmi Melepas 196 Jemaah Haji Tahun 2024

46
×

Pemkot Kupang Resmi Melepas 196 Jemaah Haji Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ket : Pemkot Kupang secara resmi melepas 196 Jemaah Haji asal Kota Kupang untuk tahun 2024, foto : LK

DetikNTT.Com || Kupang – Pemkot Kupang secara resmi melepas 196 Jemaah Haji asal Kota Kupang untuk tahun 2024 dalam sebuah acara yang dilaksanakan di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang pada Senin, 27 Mei 2024. Acara pelepasan ini dihadiri oleh berbagai pejabat termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, yang mewakili Penjabat Wali Kota Kupang, serta Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H Manurung, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekda menekankan pentingnya pelaksanaan ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam dan mendorong para jemaah untuk menjalankannya dengan niat yang tulus dan kesadaran penuh sebagai bagian dari keimanan dan ketaqwaan. Ia juga mengingatkan para jemaah untuk memahami dan mengikuti tata cara serta aturan ibadah haji sesuai rukun yang telah ditetapkan, menghormati hukum dan adat istiadat di Arab Saudi, serta menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua, melaporkan bahwa total jemaah haji asal Nusa Tenggara Timur yang akan diberangkatkan berjumlah 695 orang, dengan 196 di antaranya berasal dari Kota Kupang. Jemaah ini tergabung dalam kloter 78 dan akan diberangkatkan melalui Embarkasi Surabaya. Mereka dijadwalkan berkumpul di Asrama Haji pada 31 Mei 2024, dan setelah transit di Surabaya, akan berangkat ke Tanah Suci pada 2 Juni 2024. Kepulangan mereka direncanakan pada 16 Juli 2024.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Sekda juga memperkenalkan jemaah haji tertua, Bapak Sultani Bandu (80 tahun), dan jemaah haji termuda, Ibu Inayah Ulandari (22 tahun).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!