Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Pasangan Christian Widodo-Serena Sogrova Francis Resmi Mendaftar di KPU Kota Kupang

316
×

Pasangan Christian Widodo-Serena Sogrova Francis Resmi Mendaftar di KPU Kota Kupang

Sebarkan artikel ini
Ket : Pasangan Calon Walikota dan Wakili Walikota Pasangan Christian Widodo-Serena Sogrova Francis, foto : Istimewa

DetikNTT.Com || Kupang – Pasangan calon  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Serena Sogrova Francis (Paket CS’an), resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang. Pendaftaran tersebut diterima langsung oleh jajaran pimpinan KPU Kota Kupang, disaksikan Ketua Bawaslu Kota Kupang , Rabu 28 Agustus 2024

Ketua Tim Pemenangan CS’an, Isidorus Lilijawa, menyampaikan bahwa kehadiran paslon ini bukan hanya untuk memenuhi syarat administratif, tetapi sebagai langkah awal memulai sejarah baru bagi Kota Kupang. “Paket CS’an bukan hanya menawarkan pemimpin muda dan visioner, tetapi juga pemimpin yang kreatif, inovatif, dan mampu memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi Kota Kupang,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima semua berkas pasangan CS’an. Berkas tersebut akan diunggah ke aplikasi SILON, dan jika ada kekurangan, harus dilengkapi sebelum batas waktu pada 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WITA. Setelah dinyatakan lengkap, paslon akan menerima surat tanda terima berkas dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RS Dr. Ben Mboi.

Baca Juga:  Pasangan Calon Walikota Kupang  CS'an Deklarasikan Dukungan Pilkada 2024

“Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan sehari setelah pendaftaran, sebelum penetapan paslon dan pemberian nomor urut,” jelas Ismael. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi paslon dengan KPU untuk memastikan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan Peraturan KPU No. 10 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PerKPU No. 8 Tahun 2024.

Baca Juga:  ​Hujan Deras Guyur Wilayah Detusoko, Personel Polres Ende Sigap Cepat Tangani Bencana Longsor di Desa Roa

Usai memeriksa kelengkapan berkas, KPU Kota Kupang mengumumkan bahwa berkas pasangan CS’an lengkap. Pasangan ini didukung oleh dua partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Kupang, yaitu Gerindra (5 kursi) dan PSI (3 kursi), serta didukung oleh dua partai non-seat, yakni PKN dan Prima.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *