Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahKriminal

Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Ende Polda NTT Amankan Miras Jenis Moke

448
×

Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Ende Polda NTT Amankan Miras Jenis Moke

Sebarkan artikel ini
Ket : Polres Ende sedang Mengamankan Minuman Keras jenis Moke, Foto : Humas Polres Ende

DetikNTT.Com || Ende – Satgas Gakkum Subsatgas Narkoba Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Ende, Polda NTT, berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) tradisional jenis moke dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu (24/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh jerigen moke berukuran 35 liter dari tangan seorang warga berinisial RC, yang dimuat dengan menggunakan mobil minibus di Jalan Ende – Bajawa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) AKP Syafrudin selaku Karendalops menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Turangga 2025 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

Baca Juga:  Menyambut HUT RI, Polda NTT dan PSMTI Akan Menggelar Bakti Sosial

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang berbagai agenda penting di wilayah hukum Polres Ende,” ujar AKP Syafrudin kepada Humas Polres Ende.

Baca Juga:  Bangun Pos Sat Polairud di Ropa Kecamatan Maurole, Kapolres Ende : ini Upaya Polri Meningkatkan Pengawasan dan Pelayanan di Wilayah Perairan

“Perlu diketahui, berdasarkan data kriminalitas  di wilayah hukum Polres Ende, sebagian pemicunya adalah penyalahgunaan minuman keras, seperti kasus penganiayaan, perkelahian, KDRT, pencurian hingga asusila” AKP Syafrudin menambahkan.

Baca Juga:  Wali Kota Kupang Apresiasi Dominasi Anak Muda dalam Kepengurusan KKSS

Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan, sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!