Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahKriminal

Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Ende Polda NTT Amankan Miras Jenis Moke

242
×

Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Ende Polda NTT Amankan Miras Jenis Moke

Sebarkan artikel ini
Ket : Polres Ende sedang Mengamankan Minuman Keras jenis Moke, Foto : Humas Polres Ende

DetikNTT.Com || Ende – Satgas Gakkum Subsatgas Narkoba Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Ende, Polda NTT, berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) tradisional jenis moke dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu (24/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh jerigen moke berukuran 35 liter dari tangan seorang warga berinisial RC, yang dimuat dengan menggunakan mobil minibus di Jalan Ende – Bajawa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) AKP Syafrudin selaku Karendalops menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Turangga 2025 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Lahan di Desa Embundoa, PJU Polda NTT Apresiasi Kerja Polres Ende

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang berbagai agenda penting di wilayah hukum Polres Ende,” ujar AKP Syafrudin kepada Humas Polres Ende.

Baca Juga:  Demi Kelancaran Arus Transportasi, Petugas dari TNI, Polri dan Instansi Terkait Lakukan Pembersihan dan Pengalihan Arus

“Perlu diketahui, berdasarkan data kriminalitas  di wilayah hukum Polres Ende, sebagian pemicunya adalah penyalahgunaan minuman keras, seperti kasus penganiayaan, perkelahian, KDRT, pencurian hingga asusila” AKP Syafrudin menambahkan.

Baca Juga:  Demi Menjaga Kamtibmas Polres Ende Gelar Patroli Malam

Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan, sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *