Kejaksaan RI., Kupang,– Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengadakan kegiatan olahraga bersama berupa senam pagi dan jalan santai pada Sabtu pagi (7/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, SH., MH., dan diikuti oleh pejabat utama, seluruh pegawai Kejati NTT, Kajari Kota Kupang beserta jajarannya, serta Kajari Kabupaten Kupang beserta jajarannya.
Dimulai pukul 06.30 WITA, rute jalan santai dimulai dari kantor Kejati NTT dan melewati kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan El Tari, Kota Kupang. Tidak hanya berolahraga, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian stiker bertema pencegahan tindak pidana korupsi, sebagai bentuk kampanye edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi.
Peringatan Hakordia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, merupakan ajang penting untuk menyuarakan perang melawan korupsi, yang telah menjadi tantangan global. Korupsi digambarkan sebagai “kanker” sosial yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak tatanan sosial, politik, dan ekonomi di seluruh dunia.
Tahun ini, puncak peringatan Hakordia akan berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, dengan berbagai agenda yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk melawan korupsi.
Korupsi bukan hanya tentang penyalahgunaan uang atau aset negara, tetapi juga tentang hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan sistem hukum.
Karena itu, perang melawan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah atau lembaga hukum, tetapi masyarakat sipil juga memegang peran penting sebagai pengawas dan agen perubahan.
Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat. Edukasi dan peningkatan kesadaran menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan berani melaporkan tindakan korupsi.
Kegiatan seperti pembagian stiker oleh Kejati NTT merupakan salah satu cara efektif untuk menyampaikan pesan pencegahan korupsi langsung kepada masyarakat. Pesan-pesan sederhana ini bertujuan mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pengelolaan anggaran dan kegiatan pemerintahan.
Melalui kegiatan olahraga bersama dan kampanye pembagian stiker, Kajati NTT menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda anti-korupsi. Ini bukan hanya soal memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, tetapi juga menjadi panggilan bagi semua pihak untuk mengambil peran dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, SH., MH., menegaskan, “Korupsi adalah tantangan global yang harus dilawan bersama. Setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Mari bersama-sama kita wujudkan NTT yang bersih, transparan, dan berintegritas.”
Kajati NTT mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam perlawanan melawan korupsi. Dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat akan pentingnya kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan.*