Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

​Polres Ende Musnahkan 65 Knalpot Racing, Kapolres: Jangan Ada Lagi Suara Bising di Malam Hari

243
×

​Polres Ende Musnahkan 65 Knalpot Racing, Kapolres: Jangan Ada Lagi Suara Bising di Malam Hari

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.Com || Ende – Suara bising knalpot racing atau brong yang kerap meresahkan warga Kabupaten Ende kini dipastikan berkurang. Bertempat di halaman Kantor Satlantas Polres Ende, jajaran Kepolisian Resor Ende melakukan pemusnahan massal terhadap puluhan knalpot tidak standar hasil sitaan patroli rutin, Rabu (18/03/2026) siang.

​Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. Sebanyak 65 unit knalpot racing dihancurkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat saat beristirahat.

​Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata S.I.k., M.H., M.Tr.Opsla mengungkapkan bahwa puluhan knalpot tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satlantas yang melakukan patroli rutin setiap malam hingga subuh (pukul 23.00 – 05.00 Wita). Patroli ini difokuskan untuk mencegah aksi balap liar yang sering memanfaatkan jalanan sepi di jam-jam rawan.

Baca Juga:  Malam Renungan Hari Lahir Pancasila di Taman Renungan Bung Karno, Kapolres Ende Menjadi Pemimpinan Acara

​”Kami tidak akan memberi ruang bagi penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga. Ini adalah bentuk respons kami atas keluhan masyarakat terkait polusi suara dan potensi balap liar,” tegas AKBP Yudhi Franata.

Baca Juga:  Akhir Tahun 2024, Kasat Intelkam Polres Ende, Riko Wangge Terima Kenaikan Pangkat AKP di Tanah Kelahiranya

​Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ende juga memberikan pesan menyentuh sekaligus tegas kepada para orang tua. Ia meminta agar pengawasan terhadap anak-anak di bawah umur lebih diperketat, terutama dalam penggunaan sepeda motor.

​”Jangan biarkan anak-anak kita yang masih di bawah umur berkeliaran dengan motor, apalagi menggunakan knalpot yang memancing aksi balap liar. Sayangi nyawa mereka sebelum terlambat,” tambahnya.

​Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Polri, Polres Ende juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melapor. Jika mendengar atau melihat adanya indikasi balap liar, warga diminta segera menghubungi Call Center 110. Tambahnya.

Baca Juga:  Masyarakat Ndona Minta Julie Sutrisno Laiskodat Perjuangkan Aetua Ditetapkan sebagai Situs Sejarah oleh Pemerintah

​Hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut, Kasiwas Polres Ende Ipda Nasrudin M. Saleh, KBO Satlantas Ipda Efram Yunisef Mosa Rago, serta para Kanit dan anggota Satlantas Polres Ende. ​Kegiatan yang berlangsung cepat dan tertib ini diakhiri pada pukul 14.00 Wita, menyisakan tumpukan besi knalpot yang kini tak lagi bisa mengeluarkan suara bising di jalanan Kota Ende.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *