Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBudayaDaerah

Keluarga Sepakat Damai, Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Babo Marilonga

247
×

Keluarga Sepakat Damai, Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Babo Marilonga

Sebarkan artikel ini
Ket : Permohonan maaf dari keluarga besar Langa ( Oneng) di tandai dengan upacara adat ( Pera Nia) Oleh Mosalaki Sao Ria Watunggere Marilonga ( Bapak Kristoforus Oro Mari), foto : Ronald Davin

DetikNTT.Com || Ende – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan keluarga besar Pahlawan Marilonga sebagai pihak yang merasa dirugikan telah berakhir dengan kesepakatan damai secara kekeluargaan.

Para pihak yang terlibat, yakni Andreas Corsini Ruba Tay, alias Oneng dan perwakilan keluarga Joni madha secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Warunggere Marilonga terkhusus kepada Babo Marilonga, bertempat di rumah adat Sao Ria Watunggere Marilonga minggu 28 Desember 2025

Andreas Corsini Ruba Tay, alias Oneng salah satu pihak yang di tuding mencemarkan nama baik, mengungkapkan permohonan maaf secara terbuka di hadapan keluarga besar dan kubur Almarhum Babo Marilonga.

“Saya datang dengan hati tulus untuk meminta maaf kepada keluarga Besar Watungger Marilonga terkhusus kepada Babo Marilonga atas kekilafan saya beberapa pekan yang lalu atas postingan di media sosial, kiranya saya berharap keluarga dapat memaafkan saya, dan semoga Babo Marilonga dapat memaafkan saya atas kesalahan ini.” ucapnya

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas, Plt Manajer PLTU Ropa Kunjungi Kodim 1602 Ende

Pernyataan maaf juga disampaikan oleh Joni Madha yang mewakil keluarga, yang mengungkapkan penyesalan atas tindakan yang dilakukan adik Oneng dan berharap agar keluarga besar Watunggere bersedia menerima permohonan maafnya dengan tulus.

“Iya mewakili keluarga besar Oneng saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Watunggere Marilonga dan masyarakat kabupaten Ende terkhusus kepada Almarhum Babo Marilonga atas kekilafan atau kekeliruan atas postingan adik Oneng di media sosial, dan menyinggung keluarga besar Babo Marilonga, kiranya dengan hati yang tulus kami berharap kedatangan kami dapat di terima dengan hati yang tulus dan dimaafkan,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur NTT Hadiri Rapat Senat Terbuka Wisuda Universitas Muhammadiyah Kupang

Sementara itu Mosalaki Sao Ria Watunggere Marilonga Kristoforus Oro Mari menyampaikan terima kasih atas kehadiran keluarga besar dari Langa ( Ngada ) di kampung adat Watunggere Marilonga atas apa yang telah di lakukan oleh adik Oneng yang diduga telah mencemarkan nama baik Babo Marilonga.

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

“Iya kita telah sepakat berdamai secara adat di polres Ende dan mereka menepati apa yang telah disepakati sehingga hari ini mereka hadir di Watunggere untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung di kubur almarhum Babo Marilonga,” ungkapnya

Mantan Kepala Desa Tiga periode ini menambahkan kehadiran keluarga besar dari Langa ( Ngada ) menandakan keseriusan dan dengan hati yang tulus untuk menyampaikan permohonan maaf oleh karena itu mewakil keluarga besar Babo Marilonga tentunya kami menerima dengan lapang dada dan hati yang tulus.

Baca Juga:  Mewujudkan Generasi Muda yang Unggul, Wali Kota Kupang Buka Turnamen Futsal Kaboax Cup 2025

“Iya kehadiran keluarga besar dari Langa dan permohonan maafnya kami terima dengan hati yang tulus, dan telah kita lalui lewat proses adat dan saya berharap ini menjadi moment kekeluargaan sehingga hari ini saya katakan Oneng merupakan bagian dari keluarga besar Marilonga” Ujarnya.

Kristoforus berharap ini menjadi pelajaran berharga buat Oneng dan seluruh masyarakat sehingga bisa bijak dalam bermedia sosial.

Lanjutnya dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak-pihak yang terlibat menegaskan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan dan dialog dalam menghadapi permasalahan hukum.

“Kasus ini menjadi contoh positif bahwa perdamaian dapat dicapai melalui komunikasi dan itikad baik tanpa harus melalui proses hukum,” Tuturnya.

.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *