Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahPilkadaPolitik

Karman Sadokaki : Ribuan Pendukung Dipastikan Antar Pasangan Erik – Awaludin Daftar di KPU

1289
×

Karman Sadokaki : Ribuan Pendukung Dipastikan Antar Pasangan Erik – Awaludin Daftar di KPU

Sebarkan artikel ini
Ket : Relawan Era Milenial, foto : RD

DetikNTT.Com || Ende – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede dan Awaludin telah resmi dan siap mendaftarkan diri ke panitia penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende, tanggal 27 Agustus 2024. Hal ini disampaikan oleh ketua Relawan Era Milenial, Karman Sadokaki di kediamannya Kakil Lena minggu, 25 Agustus 2024.

Lebih lanjut Karman mengatakan terkait dengan pendaftaran ke KPU Ende tanggal 27 Agustus 2024 ini diambil sesuai dengan Tagline ” PENGGA PERE” ( Buka Pintu ) sehingga paket Era Milenial wajib untuk mendaftarkan paketnya di hari pertama sesuai jadwal yang di keluarkan oleh panitia penyelnggara.

” Iya kami pastikan paket Era Milenial akan mendaftarkan diri di tanggal 27 Agustus 2024, sesuai dengan taglinenya yaitu Pengga Pere ( Buka Pintu ),” Ungkapnya.

Baca Juga:  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dukung Penuh Peringatan Hari Musik Nasional 2025

Karman menambahkan Ribuan relawan, simpatisan, dan keluarga pendukung paket Era Milenial, dipastikan akan mengantar pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Ende, paket Era Milenial, Erik dan Awaludin, saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende pada 27 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga:  Persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H 2025, Polres Ende, Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Turangga 2025

Ketua Tim Relawan paket Era Milenial Karma Sadokaki mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan pencalonan pasangan ini telah rampung.

Tiga komponen utama yang meliputi visi dan misi pasangan calon, dokumen pasangan calon, serta SK tim pemenangan, sudah siap untuk dibawa ke KPU.

Baca Juga:  Prosedur Karantina Ketat, Jamin Kualitas Sapi dari NTT Tetap Terjaga

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pendaftaran bakal calon Kepala Daerah (Kada) di KPU dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *