DetikNTT.Com || Kupang – Untuk menjaga ibadah Ramadan umat Islam, Polres kota Kupang mengeluarkan imbauan dan diharapkan dapat dipatuhi masyarakat.yang mana diawali dengan operasi keselamatan lalulintas.
Demikian disampaikan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat ditemui wartawan, Jumat 15 Maret 2024.
Aldinan mengatakan, pada pelaksanaan operasi keselamatan turangga Tahun 2024, telah berlangsung sejak 4 Maret 2024, dan akan berakhir di tanggal 17 Maret 2024 nanti.
Ia mengungkapkan bahwa tujuan dari operasi keselamatan tersebut yakni untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas hingga menjelang Idul Fitri.
”Jadi, tugas kita itu adalah untuk menciptakan kedamaian dan keamanan di wilayah Kupang Kota,” ujarnya.
”Hasil yang kami dapatkan dari kegiatan operasi keselamatan ini banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,” sambung Aldinan.
Pihaknya berharap agar masyarakat menyadari bahwa ketertiban lalu lintas yakni keselamatan kita dalam menggunakan jalan, yang mana harus timbul dari dalam diri kita sendiri.***