Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Tolak Damai Adat, Suami Korban Perselingkuhan Akan Tempuh Jalur Hukum

395
×

Tolak Damai Adat, Suami Korban Perselingkuhan Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.com||TTS –Ayub Misa, warga Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, menolak permintaan damai atas kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, Nelci E. Solle, dan Kepala Desa Noebana, Noh Ninef.

Dalam pertemuan yang digelar di Polsek Kie pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, Ayub dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap segala bentuk upaya penyelesaian adat atau pemberian denda.

Nelci E. Solle, yang saat ini masih berstatus istri sah Ayub Misa, diduga menjalin hubungan terlarang dengan Noh Ninef. Ayub menegaskan bahwa tidak pernah ada gugatan cerai ataupun perceraian yang sah secara hukum.

Baca Juga:  Wali Kota Terima Audiensi Tiga Kapolsek Baru, Bahas Penguatan Sinergi dan Penanganan Sampah

“Saya tidak memaafkan. Apapun konsekuensinya saya terima. Tapi saya tidak bisa terima perlakuan ini,” kata Ayub melalui perwakilan keluarganya usai pertemuan dengan pihak keluarga Kepala Desa dan keluarganya sendiri.

Ayub menilai tindakan Kepala Desa Noh Ninef telah melukai harga diri dan kehormatan keluarga secara terang-terangan dan tidak layak dimaafkan.

Baca Juga:  Jembatan Harmoni Antar Umat Beragama, Wali Kota Kupang Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2025-2030

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan semata soal pelanggaran moral, tapi merupakan dugaan tindak pidana perzinahan yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kepala desa seharusnya memberi contoh kepada masyarakat, bukan mencederai institusi pemerintahan dengan perbuatan tidak bermoral,” kata salah satu anggota keluarga Ayub dengan nada geram.

Ia juga menolak segala bentuk pendekatan damai atau penyelesaian adat yang menurutnya justru mengaburkan substansi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat publik.

Baca Juga:  Amankan Prosesi Ibadah Jumat Agung, Petugas Gabungan Polri, TNI Perketat Penjagaan

Ayub bersama kuasa keluarga menyatakan siap membawa kasus ini hingga ke pengadilan dan tidak akan berhenti sampai ada keadilan yang ditegakkan.

“Denda adat bukan solusi. Ini masalah hukum. Ada istri orang yang diambil, dan pelakunya pejabat publik. Negara harus hadir!” tegas keluarga Ayub di kepada Timor Savana.com.

Sementara itu, baik Noh Ninef maupun Nelci E. Solle belum memberikan pernyataan resmi di hadapan media terkait tudingan tersebut.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *