Dr. Christian Widodo, menegaskan kepada seluruh kepala Puskesmas di wilayah Kota Kupang agar kedepanya untuk merujuk Pasien Ke RSUD Sk Lerik, sehingga PAD bisa kembali ke daerah.
“Sekali lagi saya tegaskan kepada seluruh kepala Puskesmas untuk merujuk pasien diutamakan ke RSUD Sk Lerik, karna itukan PAD buat daerah, apalagi pasien yang BPJS PBI yang di biayai oleh pemerintah daerah harus dikembalikan ke daerah”,Tegasnya
Menurut Dr. Christian, kedepannya akan membuat sebuah peraturan terkait dengan pasien pasien yang rawat di Puskesmas di wilayah Kota Kupang.
“Iya kedepannya saya dan kaka Wakil akan rutin mengecek semua pasien pasien yang ada di puskesmas dan membuat peraturan, semua pasien harus dikirim ke RSUD SK Lerik Kota Kupang”,Pungkasnya.
Walikota dan Wakil Walikota Kupang juga Menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh dokter di RSUD SK Lerik yang ASN maupun yang Non ASN karna dengan keterbatasan fasilitas mereka tetap mengabdi disana.














