Kupang,– Debat ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang akan digelar pada [tanggal], dengan tema “Pemerintahan yang Berkeadilan Sosial, Berintegritas, dan Inklusif. Acara ini akan menjadi kesempatan penting bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan solusi mereka untuk memajukan Kota Kupang.
Debat ini akan fokus pada lima subtema utama yang mencakup berbagai aspek penting dalam tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, di antaranya : Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah oleh Dr. Rudi Rohi, M.Si, Membangun Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah oleh Dr. (Chand) Sri Catun S. S., M.Si, Membangun Budaya Birokrasi yang Bersih dan Bebas KKN oleh Dr. Syarifuddin, SE, MM, Pengentasan Kemiskinan, Kesenjangan Sosial, dan Kesetaraan bagi Kaum Difabel serta Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak oleh Pdt. Emmy Sahertian.
Debat ini akan dipandu oleh Moderator Arlistha Hadhi dari INews yang akan memastikan debat berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Setiap pasangan calon akan berkesempatan menyampaikan pandangannya dan memberikan solusi konkret terhadap isu-isu yang relevan dengan tema debat.
Jumlah peserta debat terdiri dari 40 orang, termasuk pasangan calon walikota dan wakil walikota. Debat ini juga akan dihadiri oleh para pendukung dan tim kampanye masing-masing pasangan calon.
Di akhir debat, Bawaslu akan memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai masa tenang yang dimulai setelah acara debat, untuk memastikan agar kampanye tetap berjalan dengan jujur dan adil. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberikan himbauan terkait keamananmenjelang Pilkada, mengingat pentingnya menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu kelancaran proses pemilihan.
Debat ini diharapkan menjadi ajang yang tidak hanya memberikan informasi yang jelas mengenai visi dan misi calon, tetapi juga membantu masyarakat Kota Kupang dalam memilih pemimpin yang tepat untuk masa depan kota mereka. Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pasangan calon dalam menciptakan pemerintahan yang lebih adil, berintegritas, dan inklusif.(LK)