Kupang, 22 November 2024– Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan identifikasi terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan. Pemetaan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pemilu dan mengantisipasi berbagai gangguan yang bisa terjadi pada saat pemungutan suara. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento,S.Si dalam keterangan Persnya Jumat 22 November 2024 di Hotel Kristal Kupang
Pemetaan kerawanan dilakukan di 3.442 kelurahan dan desa di 22 kabupaten/kota di NTT, dengan hasil yang mencatatkan 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Di antaranya adalah masalah terkait pemilih disabilitas yang masih terdaftar dalam DPT, pemilih yang sudah meninggal namun tetap tercatat, dan gangguan jaringan internet di lokasi TPS. Selain itu, ditemukan juga potensi keterlambatan distribusi logistik, serta tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap penyelenggara pemilu yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara.
Dari hasil pemetaan, terdapat sejumlah TPS yang berada di daerah-daerah rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor, serta TPS yang sulit dijangkau karena kondisi geografis dan cuaca buruk. Bawaslu menyatakan bahwa potensi kerawanan ini harus diantisipasi dengan serius untuk memastikan pemilu berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan
Untuk mengatasi kerawanan tersebut, Bawaslu NTT telah menyusun strategi pencegahan yang meliputi pengawasan intensif terhadap 2.313 TPS yang memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat. Patroli pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah NTT, dimulai dari masa tenang hingga hari pemungutan suara. Petugas pengawasan di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan dilibatkan untuk memastikan kelancaran proses pemilu.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan penguatan kapasitas petugas KPPS di setiap TPS, guna memastikan mereka memahami prosedur yang tepat dalam melaksanakan pemungutan suara. Sosialisasi politik dan pendidikan pemilih terus dilakukan kepada masyarakat, termasuk melalui pendekatan door-to-door, untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu.
Beberapa langkah rekomendasi juga telah disusun untuk mengatasi potensi kerawanan yang ada. Di antaranya adalah verifikasi cepat terhadap data pemilih, terutama terkait pemilih yang sudah meninggal atau terdaftar di luar domisili. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya juga diperkuat untuk mencegah potensi gangguan keamanan atau praktik politik yang melanggar ketentuan.
Selain itu, distribusi logistik pemilu akan diprioritaskan, dengan memastikan seluruh logistik pemilu sampai di TPS paling lambat dua jam sebelum waktu pemungutan suara dimulai. KPU juga berkomitmen untuk memastikan bahwa kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang memadai saat menggunakan hak pilih mereka.
Bawaslu NTT juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan memastikan proses pemilu berlangsung dengan aman dan jujur
Dengan berbagai langkah pencegahan yang telah dipersiapkan, diharapkan Pemilu Serentak 2024 di NTT dapat berjalan dengan lancar, tanpa hambatan yang berarti, dan menghasilkan pemimpin yang sah dan demokratis untuk masa depan Nusa Tenggara Timur.(LK)