Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahPendidikan

SMKN 2 Kupang Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Dukungan Iuran Komite

276
×

SMKN 2 Kupang Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Dukungan Iuran Komite

Sebarkan artikel ini

DetikNTT. Com||Kupang— Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kupang terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana demi melahirkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja. Meskipun memiliki lebih dari 2000 siswa pada tahun ajaran 2024/2025, SMKN 2 Kupang tak lepas dari berbagai tantangan internal yang berhasil diselesaikan secara baik.

Plt. Kepala Sekolah Lazarus Daranguru bersama empat Wakil Kepala Sekolah menjelaskan bahwa sekolah memanfaatkan peran Komite Sekolah untuk mendukung kebutuhan pembiayaan pendidikan melalui iuran komite yang disepakati bersama orang tua siswa.

Iuran Komite ditetapkan melalui rapat bersama orang tua dan Komite, serta digunakan untuk membayar honor guru dengan tugas tambahan, guru honorer, staf, serta mendukung berbagai kegiatan siswa, jelas Lazarus Daranguru.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Kapolres Ende : Mari Kita Kenangi Perjuangan Para Pahlawan dalam Mempertahankan Kedaulatan Negara

Kepala Sekolah yang baru menjabat ini menegaskan bahwa dirinya melanjutkan kebijakan yang sudah ada dari pimpinan sebelumnya tanpa merubah regulasi yang sudah berjalan. Selama ini, semua proses pungutan iuran komite dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan keberatan dari orang tua siswa.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik, Siprianus Agat, menambahkan bahwa tidak semua siswa membayar iuran komite secara penuh karena ada keringanan bagi siswa kurang mampu dan dari daerah 3T. Sekitar 60 sampai 70 persen siswa membayar iuran ini. Sekolah pun tetap mengizinkan siswa yang belum membayar iuran mengikuti pembelajaran dan ujian tanpa paksaan.

Baca Juga:  Pengurus BPD KKSS Kota Kupang 2025-2030 Resmi Dilantik: Merajut Keberagaman, Membangun Kolaborasi untuk Kota Kupang

Sumber dana ini juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan ujian online dan insentif bagi guru yang mendapat tugas tambahan, yang tidak bisa dibiayai dari Dana BOS, ujar Siprianus.

Lebih lanjut, dana iuran komite juga dialokasikan untuk tim pengembangan sekolah yang bertugas menjalankan berbagai kegiatan penting, termasuk peningkatan kurikulum dan pengelolaan program keahlian.

Baca Juga:  Pelantikan Ketua Dan pengurus Baru HIPPMAB-KUPANG Periode 2024/2025

Besaran iuran komite untuk tahun ajaran 2024/2025 ditetapkan sebesar Rp150.000 per siswa, disepakati tanpa adanya keberatan dalam rapat bersama orang tua. Jumlah siswa tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan sekitar 600-an siswa.

Kepala Humas SMKN 2 Kupang, Kris, menambahkan bahwa selama ini kebijakan terkait iuran komite telah berjalan lancar tanpa masalah berarti dan menjadi salah satu upaya sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *