
DetikNTT.com||Manggarai Barat– Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan Penyerahan Izin Edar Produk UMKM sebagai bagian dari dukungan terhadap program One Village One Product (OVOP). Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Jalan Frans Sales Lega, Labuan Bajo.
Mengusung tema “Sinergi BPOM dan Pemprov NTT: Penyerahan Izin Edar Produk UMKM Dukung Program One Village One Product (OVOP) NTT”, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara BPOM RI dan Pemerintah Provinsi NTT. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan POM RI beserta jajaran pimpinan eselon II, Gubernur NTT, Bupati Manggarai Barat, para Kepala UPT BPOM di wilayah NTT, para kepala OPD Provinsi dan Kabupaten Manggarai Barat, serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Acara ini juga diikuti oleh pelaku UMKM penerima izin edar, kader desa pangan aman, perwakilan sekolah dan PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah), kader pasar pangan aman berbasis komunitas, serta tamu undangan lainnya. Antusiasme peserta menunjukkan dukungan yang kuat terhadap penguatan UMKM di sektor obat dan makanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari misi kedua BPOM, yaitu memfasilitasi percepatan pengembangan usaha di bidang obat dan makanan dengan keberpihakan pada UMKM. Tujuannya adalah membangun struktur ekonomi yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. BPOM menilai bahwa kemajuan UMKM adalah langkah strategis dalam membangun kemandirian bangsa melalui produk lokal yang berkualitas dan aman.
Program One Village One Product (OVOP) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi NTT pada 20 Mei 2025 menjadi strategi dalam mendorong pengembangan produk unggulan di setiap desa. Tujuannya adalah menciptakan keunikan dan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
Hadirnya BPOM dalam kegiatan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk keberpihakan nyata terhadap pelaku UMKM. UPT BPOM di NTT aktif mendampingi pelaku UMKM, khususnya di bidang pangan olahan, kosmetik, dan obat tradisional.
Pendampingan dilakukan mulai dari bimbingan teknis, pemenuhan standar keamanan dan mutu, hingga pengurusan legalitas produk seperti Nomor Izin Edar (NIE) dan notifikasi kosmetik.
Balai Besar POM di Kupang sebagai koordinator wilayah NTT meluncurkan inovasi PEPETIN UMKM 7 in 1 (Pendampingan Percepatan Perizinan Terintegrasi UMKM). Inovasi ini melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan jaringan pembina UMKM. Tujuh layanan terpadu disediakan mulai dari edukasi, asistensi dokumen, hingga pengurusan izin secara cepat dan efisien.
Selain BBPOM Kupang, Balai POM di Ende serta Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat, Sumba Timur, dan Belu juga mengimplementasikan pendampingan melalui program OVOP, program BAT (inisiatif Gubernur NTT), dan program mandiri lainnya. Dalam program BAT, 10 UMKM pangan dan obat tradisional difasilitasi peralatan produksi serta rumah produksi sesuai standar keamanan pangan.
Hasil dari pendampingan UPT BPOM di NTT menunjukkan capaian sebagai berikut:
- 31 produk pangan memperoleh Nomor Izin Edar (NIE)
- 6 produk kosmetik mendapat notifikasi
- 2 produk obat tradisional mendapatkan izin edar
Produk-produk ini berasal dari 19 pelaku usaha yang tersebar di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Sikka, Ngada, Ende, dan Manggarai.
Capaian ini membuktikan bahwa UMKM NTT mampu memenuhi standar nasional serta menunjukkan efektivitas pola pendampingan yang terintegrasi dan berpihak pada pelaku usaha kecil.
BPOM RI menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi fasilitator, bukan sekadar regulator. Dengan prinsip pembinaan dan pendampingan, BPOM membuka akses luas bagi UMKM agar dapat berkembang dan bersaing secara legal dan sehat.
Kepala BPOM menyatakan bahwa pendampingan kepada UMKM merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjamin ketahanan produk dalam negeri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal.
Gubernur NTT mengapresiasi kerja nyata BPOM dan menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi serta membuka ruang kolaborasi lebih luas demi keberlanjutan program OVOP.
Kegiatan di Labuan Bajo ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak UMKM di NTT untuk naik kelas dengan produk yang aman, bermutu, dan legal, serta mampu menembus pasar nasional bahkan ekspor. Kolaborasi lintas sektor yang dibangun menjadi kunci keberhasilan menuju kemandirian ekonomi desa dan peningkatan daya saing daerah.
Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari komitmen jangka panjang menjadikan NTT sebagai model pengembangan UMKM berbasis potensi lokal dengan pendekatan keamanan pangan yang menyeluruh.









