DetikNTT.Com || Kupang – Dr. Fransiskus Xaverius Lara Aba, SE, ME.c, Ph.D, atau biasa disapa Frans Aba, resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur NTT ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Kantor DPW PKB NTT Jalan Bakti Warga nomor 09 Fatululi Kecamatan Oebobo Kupang, Senin 29 April 2024.
acara pendaftara sebagai Calon Kepala Daerah atau Cakada dimulai pukul 16.00 atau jam 4 Sore. Frans Aba datang bersama keluarga dan pendukungnya diterima Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB NTT, Aloysius Malo Ladi dan pengurus PKB NTT.
Calon Gubernur NTT Frans Aba mengatakan, setelah mendaftar di PKB, dia juga akan mendaftar di tujuh partai lainnya yakni, PAN, Hanura, PDIP, Perindo, PSI dan Gerindra.
Dia mengaku menetapkan 7 partai tersebut, karena telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ketua dan sekretaris, baik itu pertemuan yang sifatnya secara langsung ataupun pertemuan dalam konteks komunikasi lewat media telepon.
mengenai sosok calon yang bakal mendampinginya menjadi Calon Wakil Gubernur adalah pertama harus ada chemistry yang baik antara dirinya dengan sosok calon wakil, karena keduanya akan bekerja sama dan saling bahu membahu pimpinan NTT dan ada pertimbangan lain untuk bisa bersama membangun NTT
Salah satu fokus Frans Aba adalah mengubah persepsi orang-orang terhadap kondisi ekonomi NTT yang sering dianggap tidak maju.Secara akademis, Frans Aba telah memiliki banyak pengalaman dengan gelar Philosophi of Doctoral dari University Sains Malaysia.
Dengan pengalaman akademis yang luas dan pemikiran yang inovatif, Frans Aba disebut memiliki potensi yang besar membawa perubahan ekonomi yang signifikan bagi NTT.
Sementara itu Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, S.E. mengatakan partainya juga akan menerima pendaftaran dari bakal calon lain yang sudah menghubungi PKB untuk pendaftaran.
“Ada calon lain yang sudah menghubungi dan akan mendaftar dalam beberapa hari ini,” kata Alo Malo Ladi
Pada kesempatan itu, Alo Malo Ladi juga meminta Frans Aba untuk bertemu langsung dengan pengurus pusat PKB di Surabaya tanggal 4 Mei nanti untuk mendapat arahan lebih lanjut dari DPD ( Lia )