Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

BBWS Nusa Tenggara II Laksanakan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di 80 Lokasi di NTT

115
×

BBWS Nusa Tenggara II Laksanakan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di 80 Lokasi di NTT

Sebarkan artikel ini

Kupang, Detikntt.com — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Program ini mencakup 80 lokasi atau daerah irigasi yang menjadi kewenangan kabupaten, tersebar di 17 kabupaten se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara kontraktual melalui tiga paket fisik dan tiga paket supervisi. Paket 1 Inpres 2 Tahap II memiliki nilai Rp40 miliar untuk membiayai pelaksanaan di 32 lokasi. Paket 2 Inpres 2 Tahap II bernilai Rp102 miliar dan mencakup 34 lokasi, dilaksanakan oleh PT Adhi Karya dengan supervisi PT Agrinas Palma. Sementara Paket 3 Inpres 2 Tahap III bernilai Rp18 miliar untuk 16 lokasi, dilaksanakan oleh PT Waskita Karya dengan supervisi PT Agrinas Pangan.

Proyek rehabilitasi jaringan irigasi ini dikategorikan sebagai Proyek Strategis dan pelaksanaannya dikawal oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Di tingkat daerah, pengawalan dilakukan oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga:  KSOP Kelas III Labuan Bajo Gelar Upacara Memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025

Pekerjaan ini mulai dikontrakkan pada triwulan IV tahun 2025. Proses perencanaan hingga kontrak memerlukan waktu yang cukup panjang, mulai dari usulan pemerintah daerah melalui aplikasi SIPURI, tahapan verifikasi di tingkat provinsi dan pusat, penganggaran, hingga proses pengadaan barang dan jasa. Dengan jumlah titik pekerjaan yang tersebar di 80 lokasi pada 17 kabupaten dan waktu pelaksanaan yang relatif singkat, pelaksanaan proyek memerlukan perencanaan dan persiapan yang matang, termasuk penyediaan sumber daya, sosialisasi, serta mobilisasi.

Meski menghadapi berbagai tantangan, BBWS Nusa Tenggara II menyatakan optimistis pekerjaan dapat diselesaikan. Tantangan tersebut antara lain bertepatan dengan persiapan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di mana sebagian besar tenaga kerja di NTT merayakan Natal, sehingga diperlukan antisipasi penyediaan tenaga kerja dari luar daerah. Selain itu, penyelesaian pekerjaan juga berlangsung pada musim penghujan.

Baca Juga:  Komitmen BPJN untuk Terus Membangun Infrastruktur di NTT

Untuk pelaksanaan kontrak, Paket 1 dan Paket 2 Tahap II dikontrakkan pada Oktober 2025, sedangkan Paket 3 Tahap III pada November 2025, dengan masa kontrak berakhir pada 31 Desember 2025. Saat ini, pekerjaan masih terus berjalan dengan mekanisme pemberian kesempatan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025, yang memungkinkan perpanjangan pelaksanaan pekerjaan melampaui tahun anggaran hingga maksimal 90 hari sejak 1 Januari 2026.

Menanggapi kekhawatiran petani terkait potensi gagal tanam akibat pekerjaan saluran irigasi yang masih berlangsung, BBWS Nusa Tenggara II memastikan pasokan air ke lahan pertanian tetap diupayakan terpenuhi. Dengan demikian, rencana olah lahan dan tanam pada musim tanam berjalan tidak terganggu. Pada sejumlah lokasi yang masih dalam tahap pengerjaan, aktivitas pengolahan lahan oleh masyarakat belum sepenuhnya berlangsung. Namun, apabila dalam waktu dekat masyarakat membutuhkan layanan air, BBWS akan mengupayakan pemenuhan kebutuhan tersebut secara maksimal, baik melalui pemanfaatan curah hujan maupun sumber air dari sungai dan bangunan pengambilan, meskipun sebagian besar sungai di NTT bersifat intermiten.

Baca Juga:  SMAN 7 Kupang Hadirkan Kelas Khusus Hokkie, Dukung Penuh PON 2028 di NTT

Sebagai bagian dari pengawasan, pada 15 Januari 2026 Kepala BBWS Nusa Tenggara II melakukan monitoring pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Daerah Irigasi Oehani, Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kesiapan masyarakat dalam melakukan persiapan olah lahan pada Musim Tanam I, serta memastikan alokasi air untuk kebutuhan olah lahan, tanam, hingga panen dapat terpenuhi dengan baik, seiring dengan penyelesaian pekerjaan sesuai rencana.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *