KUPANG,detikntt.com — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Cabang Kupang menyerahkan manfaat klaim asuransi jiwa BRI Life sebesar Rp84,4 juta kepada ahli waris almarhum Sebastianus Kurniadi Tahu, Rabu (7/10/2026).
Penyerahan klaim tersebut berlangsung di Kantor BRI Cabang Kupang. Sebastianus merupakan nasabah BRI yang juga mengikuti produk asuransi jiwa BRI Life Aurora Plus sejak April 2024.
Selama menjadi peserta asuransi, almarhum membayar premi sebesar Rp6 juta per tahun. Kepesertaan tersebut telah berjalan selama 2 tahun 3 bulan sebelum risiko meninggal dunia terjadi.
Kepala BRI Cabang Kupang, Terry S.M. Tambun, mengatakan penyerahan manfaat klaim tersebut menjadi salah satu bukti bahwa asuransi dapat memberikan perlindungan finansial kepada keluarga ketika risiko terjadi.
“Jangan alergi dengan asuransi. Asuransi itu adalah salah satu produk yang bisa meng-cover risiko. Bukan berarti membeli asuransi lantas tidak ada risiko, tetapi ketika terjadi risiko, nasabah akan menerima manfaat,” kata Terry.
Menurutnya, risiko dalam kehidupan tidak dapat diprediksi, termasuk risiko meninggal dunia secara tiba-tiba. Karena itu, masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan finansial sejak dini melalui produk asuransi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
Dalam kasus Sebastianus, kata Terry, dengan premi Rp6 juta per tahun, keluarga mendapatkan manfaat pertanggungan sebesar Rp84,4 juta setelah risiko meninggal dunia terjadi.
“Namanya asuransi bukan supaya tidak terjadi risiko, tetapi supaya kalau terjadi risiko ada manfaat yang diterima. Dalam hal ini sejumlah uang tunai Rp84 juta lebih,” ujarnya.
Terry menambahkan, BRI bersama BRI Life menyediakan berbagai pilihan produk asuransi yang dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Bahkan, terdapat produk asuransi mikro dengan premi mulai dari Rp50 ribu.
Ia mengimbau masyarakat yang mendapatkan penawaran produk asuransi agar memahami secara jelas manfaat, premi dan ketentuan produk sebelum mengambil keputusan.
“Jadi, tanyakan dengan jelas apa manfaatnya supaya kita tidak salah membeli produk itu. Asuransi ini sangat bermanfaat bagi kita, bukan untuk supaya tidak terjadi risiko, tetapi kalau terjadi risiko, ada manfaat yang diterima,” katanya.
Sementara itu, ahli waris Sebastianus Kurniadi Tahu, Krista Yohanita Tahu, mengaku bersyukur atas manfaat asuransi yang diterima keluarga. Ia mengatakan proses pengajuan klaim berlangsung relatif cepat setelah seluruh dokumen yang dibutuhkan dilengkapi.
“Sebagai ahli waris kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih karena dengan almarhum masuk dalam asuransi Aurora ini membantu kami sebagai keluarga dan saya sendiri sebagai ahli waris,” ujar Krista.
Krista juga mengungkapkan bahwa dirinya kini turut menjadi peserta BRI Life Aurora Plus. Ia bahkan merekomendasikan masyarakat dan keluarganya untuk mempertimbangkan perlindungan asuransi.
“Untuk pihak BRI, pelayanannya sudah sangat bagus. Mereka sangat ramah dalam menerima kehadiran kami di sini. Kami berharap BRI tetap maju dan mempertahankan yang sudah ada,” katanya.
Manager BRI Life, Audra Editasari, mengatakan Sebastianus merupakan nasabah BRI, baik sebagai nasabah pinjaman maupun nasabah simpanan. Menurutnya, almarhum juga telah memiliki kesadaran untuk menyiapkan proteksi tambahan bagi keluarga.
Ia menjelaskan, BRI Life hadir sebagai bagian dari ekosistem BRI untuk memberikan pilihan proteksi kepada nasabah, sehingga nasabah tidak hanya memiliki tabungan tetapi juga perlindungan terhadap risiko.
“Nasabah harus aware bukan hanya mempunyai tabungan, tetapi tabungan plus dengan proteksi. Karena ketika kita melakukan tabungan jangka panjang, di situ ada risiko,” jelas Audra.
Menurut Audra, proses klaim manfaat asuransi untuk Sebastianus dapat diselesaikan sekitar dua minggu setelah dokumen dari keluarga dinyatakan lengkap.
“Untuk klaimnya, kami membantu tidak sampai satu bulan, cukup dengan dua minggu. Selama berkas-berkas dari keluarga lengkap, kami sudah bisa membantu mencairkan yang menjadi hak keluarga,” katanya.
Audra menambahkan, hingga saat ini lebih dari 2.000 nasabah telah mengikuti produk asuransi BRI Life yang ditawarkan melalui ekosistem BRI.
Ke depan, BRI Life menargetkan semakin banyak nasabah BRI, baik nasabah simpanan, nasabah pinjaman maupun nasabah prioritas, memiliki akses terhadap perlindungan asuransi.
“Harapan kami semua nasabah BRI memiliki hak yang sama, sehingga semua nasabah BRI memiliki warisan kepada keluarganya tanpa mengurangi tabungan yang ada, malah menambah aset dari tabungannya,” pungkasnya.
Penyerahan klaim tersebut menjadi gambaran bagaimana peran BRI tidak hanya sebatas layanan perbankan dan simpanan, tetapi juga menghadirkan akses terhadap produk proteksi melalui BRI Life untuk membantu nasabah dan keluarga menghadapi risiko finansial yang tidak terduga.











