Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
EkonomiPembangunan

Pemkot Kupang Percepat Verifikasi Data Sensus Ekonomi 2026, Kelapa Lima Jadi Perhatian

9
×

Pemkot Kupang Percepat Verifikasi Data Sensus Ekonomi 2026, Kelapa Lima Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Kupang, DetikNTT.Com — Pemerintah Kota Kupang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang mendorong percepatan penyelesaian verifikasi data Sensus Ekonomi 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Selasa (6/10/2026).

Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., didampingi Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang, Eurike F. Daniela Adoe, S.E., S.ST., serta Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola, S.ST., M.T. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan perangkat daerah terkait, para camat, dan lurah se-Kota Kupang.

Kepala BPS Kota Kupang menyampaikan bahwa data Sensus Ekonomi 2026 telah tersedia dan kini memasuki tahap verifikasi bersama camat dan lurah. Waktu penyelesaian verifikasi sangat terbatas, dengan batas akhir pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 pada 15 Oktober 2026.

Baca Juga:  Ekspos Hasil Pembaruan Zona Nilai Tanah 2024 Kota Kupang: Kolaborasi Pemerintah dan Badan Pertanahan

Berdasarkan capaian sementara, masih terdapat perbedaan tingkat konfirmasi data antarwilayah. Kecamatan Kelapa Lima tercatat memiliki tingkat konfirmasi terendah, yakni 44 persen, sementara Kecamatan Kota Lama telah mencapai 100 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian dan perlu segera ditindaklanjuti oleh kecamatan dan kelurahan yang capaian konfirmasinya masih rendah.

Dalam arahannya, Ignasius menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha, tetapi merupakan upaya untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi perekonomian Kota Kupang.

“Sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha. Ini adalah upaya kita untuk mengetahui wajah ekonomi Kota Kupang secara lebih utuh,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan gambaran yang komprehensif mengenai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari perdagangan, jasa, industri, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga usaha mikro dan kecil. Data tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi wilayah yang berkembang, kelompok yang masih membutuhkan perhatian, serta bentuk intervensi kebijakan yang tepat.

Baca Juga:  Jalur Jalan Penghubung Tiga Kabupaten di Utara Pulau Flores Putus Total

“Karena itu, data yang baik akan menentukan kebijakan yang baik. Kalau datanya tepat, kita bisa merancang program yang lebih tepat sasaran. Kalau datanya lemah, kebijakan kita juga berisiko tidak menjawab persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi merupakan pekerjaan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang. Perangkat daerah, camat, dan lurah memiliki data, jaringan, serta pengetahuan sektoral yang penting untuk mendukung kelengkapan dan akurasi data.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah tidak melihat sensus ekonomi sebagai urusan BPS semata. Ini adalah pekerjaan bersama pemerintah daerah. Bangun komunikasi, bangun koordinasi,” katanya.

Ignasius juga mengingatkan bahwa komitmen penyelesaian Sensus Ekonomi 2026 telah menjadi bagian dari arahan dan komitmen kepala daerah yang telah ditandatangani serta diluncurkan secara langsung oleh Wali Kota Kupang beberapa waktu lalu. Karena itu, ia meminta para camat dan lurah memberikan perhatian serius serta memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal.

Baca Juga:  Dari Sabu Raijua: Harapan dan Jaminan Hidup Layak bagi Pekerja

Semangat kolaborasi tersebut, lanjutnya, sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Kupang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya tersebut perlu diwujudkan melalui cara kerja yang akurat, kompeten, berdampak, akuntabel, dan profesional.

“Di balik setiap angka dalam data, ada pelaku usaha, ada pekerja, ada keluarga, dan ada kehidupan masyarakat yang sedang berjuang membangun kesejahteraan. Mari kita bekerja dengan data, mengambil keputusan dengan tepat, dan memastikan pembangunan Kota Kupang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Kupang bersama BPS Kota Kupang berharap koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak dapat mempercepat penyelesaian Sensus Ekonomi 2026 di Kota Kupang sesuai jadwal serta menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan dan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!