DetikNTT.Com || Ende – Pemilik Cafe And Resto Kaki Lena Hils, Karman Sado Kaki, bakal melaporkan oknum – oknum yang diduga mencemari nama baik orang tuanya.
“Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan mereka ke pihak penegak hukum (Polres Ende)”,ungkapnya dalam sesi wawancara bersama tim media ini pada Minggu, 05 April 2025 malam.
Karman menjelaskan, saat ini dirinya sedang melakukan konsultasi dengan penasehat hukum apakah pencemaran nama baik terhadap orang yang sudah meninggal bisa dikenakan pasal atau tidak.
“Setelah saya mendiskusikan dengan penasehat hukum, mereka menjelaskan bahwa mencemari nama baik orang yang telah meninggal bisa dikenakan pasal jika keluarganya melaporkan ke pihak kepolisian”,tandasnya
Dengan hasil diskusi tersebut, Karman berkomitmen dalam waktu dekat ini ia akan melaporkan oknum – oknum tersebut ke pihak penegak hukum.
Ketika ditanya nama terduga pelaku yang melakukan pencemaran nama orang tuanya, Karman menjawab bahwa ia belum bisa membocorkan saat ini.
“Setelah saya buat laporan polisi baru saya konferensi pers secara terbuka disitu kita semua akan tau siapa terduga pelaku yang mencemari na baik ayah saya”,tutupnya















