Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Resmi Diserahterimakan: Akses Jalan Weekapoda–Dikira Kini Jadi Aset Daerah

450
×

Resmi Diserahterimakan: Akses Jalan Weekapoda–Dikira Kini Jadi Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.com | Kupang – Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT secara resmi menyerahkan aset Inpres Jalan Daerah (IJD) berupa ruas jalan Weekapoda–Dikira kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.

Serah terima ini menjadi penanda tuntasnya komitmen pemerintah pusat dalam membangun dan menyerahkan infrastruktur strategis yang akan menjadi tanggung jawab pengelolaan pemerintah daerah ke depan.

Proyek peningkatan jalan ini berlokasi di Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, dengan total panjang 16 kilometer yang terbagi dalam tiga segmen:

Baca Juga:  Dukung Pengelolaan Sampah Bank Mutiara Timor, Wakil Wali Kota Apresiasi Dukungan Pertamina
  • Segmen 1: 4,86 km
  • Segmen 2: 2,15 km
  • Segmen 3: 8,99 km

Proyek dibiayai melalui APBN senilai Rp47,5 miliar dan dikerjakan oleh PT Bumi Permai Nusantara. Pekerjaan dimulai sejak Agustus 2023 dan kini hasilnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Pulau Kera Tolak Relokasi dan Pembangunan Vila di Tanah Leluhur

Kepala Desa Pada Eweta, Gregorius Dadongo, menyampaikan rasa syukurnya atas rampungnya pembangunan jalan ini. “Sudah lama rusak tapi selalu urung diperbaiki. Baru kali ini bisa selesai dan kualitasnya bagus,” ujarnya.

Setelah bertahun-tahun hanya mendapat perbaikan sebagian, kini masyarakat akhirnya bisa menikmati jalan hotmix yang layak. Mobilitas meningkat, waktu tempuh makin singkat, dan perekonomian pun ikut terdorong.

Baca Juga:  Resmikan Fasislitas Sanitasi dan Air Bersih di Desa Ndetuzea, Kepala PT PLNI : Kita Akan Terus Hadir di Tengah Tengah Masyarakat

Serah terima ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Pusat (melalui BPJN NTT), Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan infrastruktur yang memadai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!