Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Tertibkan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas, Petugas Pospam Ops Lilin 2024 Polres Ende Berikan Edukasi

372
×

Tertibkan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas, Petugas Pospam Ops Lilin 2024 Polres Ende Berikan Edukasi

Sebarkan artikel ini
Ket : Saat menjelaskan kepada pelanggar akan pentingnya kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan saat berkendara, foto : Ipda Heru

DetikNTT.Com || Ende –  Dalam rangka Operasi Lilin 2024, petugas Pos Pengamanan (Pospam) Polres Ende berhasil menertibkan puluhan pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas pada hari Selasa (24/12/2025). Diantara pelanggaran yang dilakukan antara lain menerobos lampu merah, tidak pakai helm, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan spion dan TNKB, pengendara masih dibawah umur, bonceng tiga orang. Penertiban ini dilakukan di wilayah Simpang Lima, salah satu area pengawasan utama selama operasi.

Baca Juga:  Pemkot Kupang Hibahkan Sumur Bor kepada GMIT Imanuel Oepura

Kapospam Simpang Lima, Ipda Heru Sutaban, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Ende, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menaati aturan yang berlaku.

“Kami mengingatkan para pengendara untuk selalu melengkapi kendaraan sesuai standar, membawa dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bepergian,” ujar Ipda Heru sambil menunjukkan SIM dan KTP miliknya sebagai contoh kepada para pelanggar.

Baca Juga:  Mengungkap Kerapuhan Standar Keselamatan Pariwisata Nasional, Pasca Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Polres Ende berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Kupang Buka Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Alak

Petugas juga terus memberikan edukasi kepada pelanggar mengenai pentingnya menaati aturan untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. “Tertib berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutup Ipda Heru. (Humas Polres Ende)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *