Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahKriminal

Remaja di Ende, di Aniaya oleh Oknum Polres TTS

360
×

Remaja di Ende, di Aniaya oleh Oknum Polres TTS

Sebarkan artikel ini
Ket : Ilustrasi Kekerasan Pihak Kepolisian, foto : Istimewa

DetikNTT.Com || Ende – Kasus  penganiayaan yang dilakukan (NM) oknum anggota Polri, asal  Polres TTS, bersama sekelompok Pemuda, terhadap  Fajar Abdi Dile Kaki (Korban), warga Kelurahan Paupire, pada Selasa, ( 1/04/2025)  pukul 02.00 dini hari, di Puupui, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, NTT, telah mencoreng nama baik Institusi Polri, Khususnya Polres Ende.

Betapa tidak, Polres Ende yang selama ini, dikenal cukup humanis dengan warga masyarakat Kabupaten Ende, harus tercoreng nama baiknya, dengan perilaku  Oknum anggota Polres TTS yang sangat arogan dan memalukan.

Dari hasil pemeriksaan  (Visum)petugas RSUD Ende Fanny Kristiani, Instalasi gawat Darurat, 2025/04/01/PS0009, Fajar Abdi dile Kaki, (Korban) mengalami memar di sekujur tubuhnya, akibat  penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Politisasi dalam Penetapan Yohanes Kaki sebagai Tersangka, Tim Kuasa Hukum : Kami Yakin Hakim Akan Profesional


Kronologi kejadiannya, Fajar            (Korban) 23 tahun, warga Kelurahan Paupire, ditelpon  oleh kekasihnya  Irma Faizah ( 22) untuk ambil rokok di rumahnya pada pukul 01.00, dini hari.

Baca Juga:  Bentuk Rasa Duka Cita Sesama Anggota Polri, Polres Ende Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Setelah mengambil rokok, dan niat kembali ke rumahnya, Sekelompok pemuda yang berjumlah 5 Orang mengajak korban ke rumah salah satu anggota Polres Ende dan melakukan penganiayaan secara bersama – sama.

Setelah beberapa menit datanglah (NM) oknum anggota Polisi dari polres TTS turut melakukan penganiayaan, lalu  membawa korban ke Polres Ende. Sampai di halaman Polres Ende, korban disuruh merayap dan kembali dilakukan penganiayaan.

Baca Juga:  Pererat Sinergitas di Bulan Ramadhan, Polres Ende Gelar Buka Puasa Bersama TNI/Polri, Tokoh Masyarakat dan Awak Media

Karman Sado Kaki  ( Kakak Korban) kepada media ini di Kaki Lena Hills, sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut, yang telah mencoreg nama baik Polri, pihaknya mengharapakan Polres Ende, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Oknum Anggota Polri tersebut, yang telah merusak Cita Polri di mata masyarakat Kabupaten Ende.

Sebelum berita ini diturunkan Oknum Anggota Polres TTS, tersebut, ( Pelaku) sudah amankan, di tahanan Polres Ende.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *