Kupang||DetikNTT.com –Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 09.10 WITA, bertempat di Aula Ikatan Adhyaksa Darma Karini (IAD)
Rapat ini mengusung tema “Pencegahan Dini Terhadap Kemungkinan Timbulnya Keresahan Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur Berkaitan Dengan Postingan Akun ALL US di Berita Flotim Terkini dan Forum Peduli Rakyat Sikka yang Diduga Mengandung Penistaan Agama.”
Rapat Tim PAKEM dipimpin oleh Bambang Dwi Murcolono, SH. MH. Asisten Bidang Intelijen Kejati NTT dengan jumlah peserta sekitar 30 orang, terdiri dari anggota Tim PAKEM Provinsi NTT, para Kasi pada Bidang Intelijen, jaksa fungsional, dan seluruh pegawai di Bidang Intelijen Kejati NTT.
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Intelijen Kejati NTT menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Tim PAKEM serta menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah berbagi informasi dan solusi terkait postingan akun ALL US di Berita Flotim Terkini dan Forum Peduli Rakyat Sikka, yang diduga mengandung penistaan agama Islam.
Dalam diskusi, berbagai pihak menyampaikan pandangan mereka terhadap isu ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa postingan akun ALL US berpotensi memicu keresahan umat Islam di NTT. Oleh karena itu, MUI bersama organisasi Islam lainnya telah melakukan beberapa pertemuan dan sepakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang, menghimbau umat Islam agar tidak terprovokasi, serta mendukung POLDA NTT dalam mengusut kasus ini secara profesional.
Sementara itu, POLDA NTT melalui Subdit Siber menyampaikan bahwa mereka tengah melakukan investigasi terhadap akun ALL US. Namun, pemilik akun diduga memiliki keahlian khusus dalam mengamankan akunnya, sehingga akses terhadap akun tersebut masih menjadi tantangan. Meskipun demikian, upaya pembukaan akun terus dilakukan, dan POLDA NTT mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengapresiasi langkah cepat MUI dalam menyikapi isu ini dan mengajak seluruh tokoh agama untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di NTT. FKUB menekankan pentingnya solidaritas dan komunikasi lintas agama guna mencegah potensi konflik.
Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antaranggota Tim PAKEM dalam menangani isu-isu terkait SARA. Kanwil Agama memiliki jaringan koordinator warga binaan setiap agama yang dapat segera memberikan informasi terkait isu sensitif agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) NTT menambahkan bahwa adanya akun ALL US yang diduga mengandung penistaan agama ini dapat menjadi indikasi adanya pihak tertentu yang ingin mengganggu ketenteraman dan kerukunan umat beragama di NTT.
BINDA juga mengingatkan akan potensi terbentuknya opini negatif terhadap aparat penegak hukum jika kasus ini tidak dapat diungkap, yang bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Oleh karena itu, BINDA menegaskan pentingnya kewaspadaan, peningkatan koordinasi, serta edukasi kepada masyarakat melalui tokoh agama.
Semua pihak diharapkan mempercayakan proses hukum kepada POLDA NTT, Umat beragama diminta untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan.
Diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara Tim PAKEM dan tokoh agama untuk mengantisipasi isu-isu yang berpotensi memicu keresahan sosial. Diharapkan situasi di NTT tetap kondusif serta upaya penegakan hukum terhadap akun ALL US dapat berjalan dengan baik demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat.**