Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Program Revit Sekolah 2026 Jadi Sorotan, Warga Desak DPRD Ende Periksa Pekerjaan di Lapangan

99
×

Program Revit Sekolah 2026 Jadi Sorotan, Warga Desak DPRD Ende Periksa Pekerjaan di Lapangan

Sebarkan artikel ini
Ket : Ilustrasi Foto Pembangunan sekolah, foto : Istimewa

DetikNTT.Com || Ende – Warga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan program rehabilitasi sekolah (Revit) tahun anggaran 2026. Pengawasan tersebut dinilai penting guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta anggaran yang telah ditetapkan.

Permintaan tersebut disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia berharap DPRD Ende melalui komisi terkait dapat melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan program rehabilitasi sekolah, terutama untuk memastikan kualitas material dan hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan.

Menurut warga tersebut, pengawasan lapangan diperlukan agar pelaksanaan program pemerintah di sektor pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik.

Baca Juga:  Petrus Baghi Akui Arahkan Tim Pemprov NTT ke Rumah Tokoh Adat Kopokasa

“Kami meminta DPRD Kabupaten Ende jangan hanya menerima laporan di atas meja, tetapi turun langsung melihat kondisi pekerjaan di lapangan. Program rehabilitasi sekolah ini menggunakan anggaran pemerintah, sehingga kualitas pekerjaan dan penggunaan material harus sesuai dengan perencanaan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ungkapnya.

Ia juga berharap DPRD Ende dapat meminta penjelasan dari dinas teknis maupun pihak pelaksana program apabila ditemukan hal-hal yang perlu diklarifikasi selama proses pengerjaan.

Baca Juga:  Hari Pertama Operasi Lilin 2024, Personel Polres Ende Lakukan Patroli dan Pengaturan di Pusat Pasar Mbongawani

Menurutnya, pengawasan yang terbuka dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, sekaligus memastikan fasilitas pendidikan yang dibangun atau direhabilitasi dapat digunakan secara aman dan layak.

Warga tersebut menegaskan bahwa permintaan pengawasan bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Ende.

Ia berharap DPRD Ende dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan melakukan peninjauan lapangan serta berkoordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program Revit tahun 2026.

Baca Juga:  Pasangan Calon Bupati Sabu Raijua Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Ben Boi Kupang

Selain DPRD, dinas teknis dan pihak terkait juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, termasuk memastikan kesesuaian material, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan hasil akhir dengan dokumen perencanaan.

Dengan adanya pengawasan yang memadai, masyarakat berharap program rehabilitasi sekolah tahun 2026 dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Ende.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang Copy!