DetikNTT.Com || Ende – Kota Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini tengah menghadapi persoalan serius terkait maraknya peredaran rokok ilegal.
Fenomena ini bukanlah hal baru, namun hingga saat ini, masih luput dari perhatian dan tindakan tegas oleh instansi terkait, terutama Bea Cukai.
Beberapa merek rokok yang terindikasi ilegal, seperti King Gareth, Capuccino, Arrow, Slava, dan sejumlah merek lainnya, ditemukan dengan mudah di berbagai kios dan pertokoan di pusat kota maupun daerah pelosok.
Meskipun peredaran barang haram ini telah menjadi isu yang cukup mengkhawatirkan di kalangan masyarakat, tidak ada upaya signifikan dari pihak berwenang untuk memberantasnya.
Ido, salah seorang warga yang diwawancarai pada Selasa, 1 Maret, menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya peredaran rokok ilegal ini.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi isu yang menghantui warga setempat.
“Sudah menjadi momok di masyarakat, namun sampai sekarang berbagai merek rokok ini tetap beredar bebas,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ido meminta agar pemerintah Kabupaten Ende segera bertindak tegas.
“Kami meminta Bupati Ende untuk segera menyikapi masalah ini. Mengingat Ende dikenal sebagai Kota Pancasila, nama baik kota ini sangat tercoreng akibat maraknya peredaran barang ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Yudas Guta, S.H., M.H., seorang praktisi hukum yang juga diwawancarai melalui sambungan telepon, menduga ada pihak-pihak tertentu yang melindungi peredaran rokok ilegal ini.
“Kami menduga pasti ada pihak yang membekingi peredaran rokok ilegal di Ende. Meskipun sudah ada riak besar mengenai hal ini, rokok-rokok tersebut tetap bebas beredar hingga saat ini,” jelasnya.
Yudas juga berharap agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Ende, dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
“Pemerintah harus segera melakukan tindakan yang tegas. Koordinasi dengan pihak-pihak berwenang seperti aparat penegak hukum harus dilakukan untuk memberantas peredaran barang ilegal ini secara menyeluruh,” harapnya.
Kasus peredaran rokok ilegal ini semakin memperjelas adanya celah dalam pengawasan yang dapat merugikan masyarakat serta mengancam perekonomian daerah.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menjaga integritas Kota Ende yang selama ini dikenal sebagai kota dengan nilai-nilai luhur Pancasila.