DetikNTT.Com || Kupang – Sebanyak 256 mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (UKAW) mendapatkan pembekalan mengenai perkembangan digitalisasi di instansi pemerintah dari Dinas Kominfo Kota Kupang. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 31 Mei 2024 di Aula Yohanis UKAW ini merupakan bagian dari persiapan mahasiswa sebelum turun Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Lumongga E. Simanjuntak, Analis Kebijakan Dinas Kominfo Kota Kupang, membawakan materi dengan topik “Perkembangan Digitalisasi Di Instansi Pemerintahan.” Dalam paparannya, Lumongga menjelaskan berbagai bentuk transformasi digital yang telah diadopsi oleh pemerintah, seperti layanan Si Pintar untuk permohonan izin, pelayanan pajak di Bank NTT, Mall Pelayanan Bintang, serta penggunaan e-KTP yang mencakup NIK KTP, NIK KK, BPJS, dan riwayat vaksin Covid-19.
“Tujuan kami memberikan informasi kepada para mahasiswa tentang bentuk transformasi digital yang sudah diadopsi oleh pemerintah dan manfaatnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, agar mahasiswa bisa mengenal, memahami, dan memanfaatkannya selama praktek,” jelas Lumongga.
Ia juga menekankan bahwa digitalisasi ini dapat menghasilkan efisiensi dan peluang bisnis bagi pemerintah dan masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan usaha sesuai disiplin ilmu mereka.
Hermyn B. Hina, Dekan Fakultas Ekonomi UKAW, menjelaskan bahwa pembekalan ini merupakan kegiatan rutin bagi mahasiswa semester 6 sebelum melaksanakan PKL di instansi pemerintahan, perusahaan, dan gereja. PKL yang berlangsung selama satu bulan satu minggu ini adalah mata kuliah wajib yang harus diikuti mahasiswa sebelum menyelesaikan pendidikan mereka.
Hermyn menyatakan, “PKL merupakan salah satu syarat bagi mahasiswa sebelum mereka menyelesaikan pendidikan mereka. Dan PKL adalah mata kuliah wajib untuk mereka ikuti selama satu bulan satu minggu.”
Dengan tema digitalisasi, diharapkan mahasiswa mampu bersaing di era 4.0 dan menerapkan ilmu yang mereka pelajari di bangku kuliah dalam praktik nyata di lokasi PKL. Kerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Kupang juga bertujuan agar mahasiswa memahami pentingnya menggunakan teknologi digital secara bertanggung jawab dan sesuai dengan payung hukum yang berlaku.
Kegiatan pembekalan ini diakhiri dengan pelepasan mahasiswa yang akan melakukan PKL dari 3 Juni hingga 10 Juli 2024 di berbagai instansi pemerintah, perusahaan, dan gereja di Kota Kupang. ( Lia )