DetikNTT.Com || Fatuulan – Kasus dugaan penipuan pemasangan meteran listrik di Desa Fatuulan, Kecamatan Kie, Nusa Tenggara Timur mulai mempertimbangkan langkah hukum. Hal ini menyusul ketidakjelasan pemasangan meteran listrik ataupun pengembalian uang yang telah mereka setor kepada kepala desa sejak November 2023.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa mereka menuntut pengembalian uang beserta bunga karena dana tersebut telah tertahan selama hampir dua tahun.
“Kalau mau kembalikan uang, kami minta bertemu dengan tiga pihak terkait untuk membuat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Kami juga menuntut pengembalian uang beserta bunga karena sudah lebih dari satu tahun. Mencari uang itu sulit,” ujarnya.
Menurutnya, warga awalnya menyerahkan uang sebesar Rp500.000 kepada kepala desa dengan harapan pemasangan meteran listrik segera dilakukan. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum direalisasikan.
“Kami setor uang bulan November 2023, dijanjikan Desember langsung menyala. Karena percaya, kami serahkan uang ke kepala desa. Tapi uang itu diteruskan ke pihak lain, termasuk yang kami dengar IN (Red), yang saat itu mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Kami tidak tahu bagaimana alurnya, yang jelas kami mau uang kami kembali,” tambahnya.
Belakangan diketahui bahwa dana yang dikumpulkan kepala desa telah ditransfer ke seseorang berinisial IN, yang diduga terlibat dalam kepentingan politik pada pemilu legislatif lalu. Sejumlah warga juga menduga bahwa ada yang menyetor lebih dari Rp500.000, meski belum ada kepastian jumlahnya.
Jika uang tidak dikembalikan atau meteran listrik tidak dipasang sesuai janji, warga berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kami akan melaporkan ke polisi supaya ada proses hukum. Kami tidak terima jika uang yang kami cari susah malah digunakan untuk keperluan pribadi. Kalau dalam waktu dekat tidak ada solusi, kami akan tempuh jalur hukum karena kami merasa tertipu,” tegas warga tersebut.
Kasus ini mencuat di tengah maraknya dugaan penyalahgunaan dana masyarakat oleh aparat desa. Warga berharap pemerintah kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa maupun Komisi I DPRD TTS segera segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum situasi semakin memanas.*