
Dalam kunjungannya, Menko Pemas didampingi oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengadakan dialog dengan masyarakat pekerja lepas NTT di Pantai Tedis, Kota Kupang. Dialog interaktif ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait usaha mereka dan pentingnya jaminan perlindungan tenaga kerja.
Menko Pemas menekankan potensi besar ekonomi kreatif dalam memajukan perekonomian Indonesia. “Kita ingin seperti Korea, seperti Thailand, yang mengandalkan ekonomi kreatif sebagai sumber ekonomi dominan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian UMKM akan terus hadir sebagai wujud komitmen negara dalam mendukung sektor ini.
Menko Pemas juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Ia berharap NTT dapat menjadi “ibukota ekonomi kreatif nasional,” dengan fokus pada pengembangan UMKM, investasi, dan jaringan pasar.
Dalam dialog tersebut, Dewi Lamablawa, seorang pelaku usaha MUA di Kota Kupang, menyampaikan keresahannya mengenai perlindungan tenaga kerja di bidangnya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Menanggapi hal ini, Menko Pemas menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan asuransi sosial 100% bagi pekerja lepas seperti Dewi, terutama dalam hal kecelakaan kerja.
Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terbuka bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pekerja lepas. Ia menjelaskan bahwa iuran untuk mendapatkan perlindungan sangat terjangkau, mulai dari Rp.16.800.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan dan beasiswa kepada sejumlah penerima manfaat di NTT. Beberapa di antaranya adalah: – Emanuel Belawa Kumanireng: Santunan JKM sebesar Rp. 85.000.000 dan beasiswa sebesar Rp. 61.000.000 untuk ahli waris.
– Nixon Obeng: Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000 dan beasiswa sebesar Rp. 63.000.000 untuk ahli waris.- Imanuel Ena Mase: Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, JHT sebesar Rp. 38.233.010, dan beasiswa sebesar Rp. 132.000.000 untuk ahli waris.
– Thomas Oktovianus Hayr: Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, JHT sebesar Rp. 1.163.750, dan beasiswa sebesar Rp. 129.000.000 untuk ahli waris.
Kunjungan kerja Menko Pemas ke NTT ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi pengembangan ekonomi kreatif di daerah tersebut, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi para pekerja lepas.**






