Ia menambahkan bahwa pemerintah bergerak cepat dalam merespons kejadian tersebut setelah menerima laporan dari Pemerintah Kelurahan Fontein. Bantuan awal disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Kupang sebagai bentuk tanggap darurat.
Plt. Lurah Fontein, Lady D. Amatae, SE, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, sekitar pukul 23.15 WITA. Api melahap habis rumah utama milik keluarga Bengu dan turut merambat hingga menghanguskan bagian dapur kios milik warga lain atas nama Komarudin.

“Setelah kejadian, kami segera turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak BPBD serta Dinas Sosial Kota Kupang untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Lady.
Selain menghancurkan bangunan, kebakaran juga menghanguskan seluruh harta benda dan dokumen penting milik keluarga korban. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun para penghuni rumah kini mengungsi ke rumah kerabat mereka di Kelurahan Oepura.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang menyerahkan bantuan awal berupa paket sembako, kasur, dan kebutuhan darurat lainnya untuk mendukung pemulihan awal keluarga korban.













