Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Klarifikasi Kepala Balai BWS NT II Terkait Pemberitaan Pemutusan Hubungan Kerja Pegawai

920
×

Klarifikasi Kepala Balai BWS NT II Terkait Pemberitaan Pemutusan Hubungan Kerja Pegawai

Sebarkan artikel ini

Kupang||DetikNTT.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai pemutusan hubungan kerja ratusan pegawai kontrak di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara (NT) II, Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit, ST, MT, MPSDA, membantah pemberitaan tersebut. Melalui pesan WhatsApp kepada media pada Jumat (14/2/2025), ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merumahkan pegawai.

Baca Juga:  Memberikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Sat Samapta Polres Ende  Lakukan Patroli Perintis Presisi

“BBWS tidak ada merumahkan pegawai,” tegas Kepala Balai.

Kepala Balai menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi sebagai bagian dari prosedur yang sudah dijalankan selama ini.

“Bukan karena pemotongan anggaran dan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai kontrak,” ungkap Parlinggoman.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS NT II  K. B. M. R. Lake, SE. MM , juga memberikan penjelasan terkait persoalan yang dihadapi oleh BBWS NT II Kupang, yaitu pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Chris menyampaikan bahwa meskipun situasi ini memang menantang, pihak BBWS telah berusaha untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada seluruh karyawan.

Baca Juga:  Gubernur NTT Hadiri Malam Puncak Porseni Flobamora NTB "FLOBAMORA CULTURE FEST 2025”

“BBWS sudah menyampaikan dan mengajak karyawan agar bersama-sama tenang dan berdoa agar keadaan tetap normal. Kami berharap tidak akan ada pegawai BBWS yang dirumahkan atau diberhentikan,” ujar Chris

Baca Juga:  Kasus Setubuhi Anak Kandung dan Dinyatakan Lengkap Berkasnya, Penyidik Polres Ende Serahkan Bukti ke Kejaksaan 

Pihak BBWS NT II Kupang berharap agar seluruh karyawan tetap bekerja dengan semangat, meskipun situasi keuangan sedang mengalami pemangkasan anggaran. Pihaknya juga mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.**

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *