Kupang||DetikNTT.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai pemutusan hubungan kerja ratusan pegawai kontrak di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara (NT) II, Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit, ST, MT, MPSDA, membantah pemberitaan tersebut. Melalui pesan WhatsApp kepada media pada Jumat (14/2/2025), ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merumahkan pegawai.
“BBWS tidak ada merumahkan pegawai,” tegas Kepala Balai.
Kepala Balai menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi sebagai bagian dari prosedur yang sudah dijalankan selama ini.
“Bukan karena pemotongan anggaran dan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai kontrak,” ungkap Parlinggoman.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS NT II K. B. M. R. Lake, SE. MM , juga memberikan penjelasan terkait persoalan yang dihadapi oleh BBWS NT II Kupang, yaitu pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Chris menyampaikan bahwa meskipun situasi ini memang menantang, pihak BBWS telah berusaha untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada seluruh karyawan.
“BBWS sudah menyampaikan dan mengajak karyawan agar bersama-sama tenang dan berdoa agar keadaan tetap normal. Kami berharap tidak akan ada pegawai BBWS yang dirumahkan atau diberhentikan,” ujar Chris
Pihak BBWS NT II Kupang berharap agar seluruh karyawan tetap bekerja dengan semangat, meskipun situasi keuangan sedang mengalami pemangkasan anggaran. Pihaknya juga mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.**