Sementara Gubernur Melki Laka Lena menegaskan, Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma Agraria adalah bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden RI, yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan yang menjadi prioritas dalam RPJMN 2025–2029,” ucap Gubernur.
Gubernur Melki menyebutkan GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dibentuk untuk mendorong sinergi dan percepatan implementasi Reforma Agraria. Melalui pendekatan kolaboratif ini, pelaksanaan Reforma Agraria di NTT diharapkan dapat menjadi lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh anggota Tim GTRA Provinsi NTT untuk berperan aktif dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Rapat ini menjadi titik awal penguatan peran GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektoral yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan agraria di NTT secara sistematis dan berkelanjutan,” tegas Melki.
Rapat persiapan ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi NTT. Diharapkan seluruh pihak dalam GTRA, baik dari unsur pemerintah pusat, daerah dan akademisi, dapat terus bersinergi dalam mewujudkan keadilan agraria dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.*














