
Kupang, NTT – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro (FKPUM). Acara yang digelar bersama Kementerian UMKM ini berlangsung meriah di GOR Flobamora, Kupang, pada Rabu, 29 Oktober 2025, dan melibatkan 1.200 pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Festival ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan pelaku usaha untuk memperkuat ekosistem UMKM yang legal, terlindungi, dan berdaya saing. BRI, sebagai bank yang fokus pada pemberdayaan sektor mikro, terus memberikan dukungan nyata agar UMKM dapat berkembang, berinovasi, dan naik kelas. NTT, dengan potensi kelautan yang besar, menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan konsep Ekonomi Biru (Blue Economy) bagi UMKM.
Kementerian UMKM, BRI, dan pemerintah daerah mendorong pelaku usaha pesisir untuk mengembangkan produk berbasis sumber daya laut secara berkelanjutan. Beberapa contohnya adalah pengolahan hasil tangkapan laut, produksi garam organik, budidaya rumput laut, dan pengembangan ekowisata bahari. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut sebagai aset ekonomi masa depan di wilayah Indonesia Timur.
Festival ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan UMKM. Selain itu, acara ini dirancang sebagai platform kolaborasi dan sinergi antara berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait. Sebagai bagian dari roadshow nasional di 12 provinsi sepanjang tahun 2025, kegiatan ini telah berhasil memfasilitasi lebih dari 14 juta UMKM untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), 6,5 juta produk bersertifikat halal, dan 1 juta UMK bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurut Riza Damanik, Deputi Bidang Usaha Mikro, perluasan akses legalitas dan sertifikasi produk sangat penting agar pelaku UMKM memiliki dasar hukum, perlindungan, dan daya saing yang kuat. “Legalitas usaha bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan fondasi bagi keberlanjutan usaha mikro di Indonesia,” tegasnya.
Festival ini memberikan berbagai manfaat nyata bagi pelaku UMKM, antara lain:
-Kemudahan dalam memperoleh legalitas usaha
– Perlindungan merek dan produk
– Peningkatan daya saing di pasar- Peningkatan kepercayaan konsumen
– Kemudahan akses pembiayaan
– Terbukanya peluang kemitraan dan ekspor
Dengan semakin banyak UMKM yang mendapatkan legalitas dan pendampingan, diharapkan UMKM Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berdaya saing secara berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun global.
Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, dalam sambutannya menekankan bahwa 77% UMKM di Indonesia masih belum memiliki legalitas usaha formal. Padahal, UMKM menyumbang lebih dari 60% aktivitas ekonomi nasional dan 97% lapangan kerja. “Kami ingin memastikan pelaku usaha mikro tidak lagi berjalan sendiri tanpa perlindungan hukum. Pemerintah hadir melalui layanan legalitas terpadu, pelatihan, hingga akses pembiayaan agar mereka lebih tangguh menghadapi tantangan global,” jelas Maman.
Maman menambahkan bahwa pelaku usaha dengan legalitas lengkap memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan formal dan memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya, menegaskan bahwa BRI terus memperkuat perannya sebagai mitra utama dalam pemberdayaan usaha mikro di daerah. “Kami ingin setiap pelaku usaha mikro di Indonesia Timur dapat naik kelas. Melalui kemudahan akses KUR, asuransi mikro, dan pelatihan digital, BRI memastikan UMKM tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga pendampingan berkelanjutan,” ujarnya.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI bukan sekadar pembiayaan, tetapi juga merupakan sarana pemberdayaan. Melalui pendampingan usaha, pelatihan digital, dan integrasi ke dalam ekosistem BRI Micro Finance, BRI berupaya agar pelaku UMKM tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga mendapatkan nilai tambah dalam hal kapasitas usaha dan literasi keuangan. “BRI berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra utama bagi pelaku usaha mikro, dengan menyediakan akses pembiayaan yang mudah, perlindungan dari risiko usaha melalui asuransi mikro, serta mendorong transformasi digital agar UMKM dapat menembus pasar yang lebih luas,” imbuhnya.
Dalam festival ini, BRI juga menghadirkan para pelaku UMKM binaan untuk memperkenalkan produk-produk unggulan mereka kepada masyarakat luas. Ajang ini tidak hanya menjadi sarana promosi, tetapi juga wadah edukasi, kolaborasi, dan pemberdayaan yang mendorong pelaku usaha untuk terus tumbuh secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk nyata pelindungan dan kemudahan berusaha, sebanyak 28 pelaku UMKM NTT menerima berbagai sertifikat, bantuan, dan manfaat secara simbolis. Lebih dari 1.000 UMKM telah memiliki NIB dan merasakan manfaat langsung dengan adanya pelindungan bagi usaha mereka. Manfaat yang diberikan meliputi legalitas usaha (NIB, sertifikat halal, merek, izin edar, dan SNI Bina UMK), bantuan pembiayaan KUR dari perbankan, perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, asuransi usaha, hingga dukungan digitalisasi transaksi.
Program ini menjadi bukti komprehensif bahwa pemerintah bersama BRI dan mitra lembaga terus memperkuat ekosistem UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.









