Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

BPN kota Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat

101
×

BPN kota Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.com||Kupang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang telah menetapkan agenda kerja untuk tahun 2025, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik dan transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si.,M. H , pada Jumat, 14 Maret 2025.

Eksam menjelaskan bahwa, sejalan dengan kebijakan pemerintah kota yang mengedepankan transparansi dan efisiensi, BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Agenda kerja tahun 2025 kami sesuaikan dengan instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran. Tahun ini, BPN Kota Kupang mendapat anggaran sebesar Rp 9.112.000.000, namun mengalami efisiensi potongan sebesar Rp 1.499.000.000,” ujar Eksam.

Meskipun anggaran mengalami pengurangan, Eksam memastikan bahwa program-program strategis tetap berjalan. Salah satunya adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang pada tahun 2025 ditargetkan untuk mencakup 750 bidang tanah yang akan dilaksanakan di 14 kelurahan dari 6 kecamatan di Kota Kupang.

Baca Juga:  Pemkot Kupang Resmi Melepas 196 Jemaah Haji Tahun 2024

“Meski mengalami efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama di sektor pertanahan yang sangat penting dalam mendukung perekonomian. Pelayanan seperti pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, pertimbangan teknis, dan mediasi sengketa tetap berjalan tanpa hambatan,” tambah Eksam.

Eksam juga menekankan bahwa transformasi digital di BPN Kota Kupang terus diperkuat dengan penerbitan sertifikat elektronik. Sejak peluncuran kantor elektronik pada 24 Juni 2024, BPN Kota Kupang telah menerbitkan sekitar 5.000 sertifikat elektronik.

“Kami berfokus pada digitalisasi untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pertanahan, karena ini lebih efisien dan aman dibandingkan dengan cara manual,” ungkap Eksam.

Baca Juga:  Momen Bahagia yang Tak Terlupakan hanya di ASTON KUPANG HOTEL & CONVENTION CENTER

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, BPN Kota Kupang juga terlibat dalam tiga program besar lainnya, yaitu penerbitan sertifikat elektronik, program Kota Lengkap dan peningkatan Zona Integritas WBK – WBBM . BPN Kota Kupang terpilih sebagai salah satu kantor pertanahan prioritas yang akan menjalankan tiga agenda besar, termasuk sertifikat elektronik dan Kota Lengkap, serta berupaya meraih predikat **WBK** menuju **WBBM**.

Namun, di tengah pencapaian tersebut, BPN Kota Kupang juga menghadapi tantangan signifikan terkait validasi data tanah. Dari 105.600 bidang tanah yang terdaftar di Kota Kupang, masih ada sekitar 14.000 bidang yang belum tervalidasi. “Kami meminta agar masyarakat yang memiliki sertifikat tanah segera datang untuk melakukan validasi, agar data tanah dapat tervalidasi dengan benar.

Baca Juga:  Sambut Hari Pers Nasional, Polres Ende dan PAWE Gelar Olahraga Bersama

Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan atau potensi masalah hukum di masa depan,” tegas Eksam.Masyarakat diimbau untuk taat pada aturan tata ruang wilayah dan membawa sertifikat tanah mereka untuk divalidasi. “Ini akan memastikan bahwa data tanah yang ada di peta adalah akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika tidak divalidasi, bisa jadi sertifikat yang belum terverifikasi akan menjadi sasaran praktik mafia tanah,” tambah Eksam.

Dengan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, meskipun menghadapi pengurangan anggaran, BPN Kota Kupang bertekad untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan pertanahan yang berkualitas dan modern.*

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *