Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Sosialisasi Penguatan Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Kupang

280
×

Sosialisasi Penguatan Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Kupang

Sebarkan artikel ini
Ket : peserta sosialisasi penguatan peran KIM kota Kupang, foto : Lia

DetikNTT.Com || Kupang – Dinas Kominfo Kota Kupang menyelenggarakan sosialisasi bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang sudah terbentuk di kota Kupang. Acara ini berlangsung pada Kamis, 11 Juli, di Aula Rujab Wali Kota Kupang.

Menurut Wildrian R. Otta, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, sosialisasi ini bertujuan untuk menguatkan peran KIM sebagai komunitas yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat. KIM secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Pemerintah Kota Kupang mendukung peran tersebut melalui pembinaan terkait desain konten dan pemahaman radikalisme dan terorisme.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan KIM dalam mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui pertukaran dan penyebarluasan informasi yang berguna. Kegiatan ini diadakan berdasarkan dasar hukum UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permenkominfo No. 08 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi Informatika.

Baca Juga:  PT. BCTC bersama Polsek Detusoko memberikan Sosialisasi kepada Warga Terdampak Pelebaran Jalan : Siap Perbaiki dan Beri Kompensasi Ganti Rugi

Peserta sosialisasi ini adalah ketua KIM dari setiap kelurahan di Kota Kupang. Materi yang disampaikan meliputi “Desain Konten” dan “Paham Radikalisme dan Terorisme”, dengan narasumber dari Ketua Tim Pencegahan Satgaswil NTT, Viktor Niki (Digital Strategist dan Consultant), dan Kadis Kominfo Provinsi NTT Frederik C.P. Koenunu.

Baca Juga:  Kapolres TTU Siapkan 141 Personel untuk Pengamanan HUT Kefamenanu dan Pilkada 2024

Andre, menjelaskan bahwa KIM memiliki dua tugas utama yaitu Menyampaikan informasi dari pemerintah ke masyarakat, memperkuat informasi yang telah disebarkan oleh lurah, LPM, dan unsur lainnya serta Menyampaikan isu-isu dari masyarakat kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Andre menambahkan bahwa sejak pembentukan KIM pada 2019, berbagai isu telah dilaporkan, terutama terkait lingkungan seperti kebakaran, rabies, dan sampah. Meskipun belum ada laporan mengenai radikalisme, terorisme, dan intoleransi, potensi konflik semacam itu harus tetap diwaspadai, terutama menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga:  Meriahkan Idul Adha 1446 H, Pemkot Kupang Serahkan 16 Hewan Kurban

Melalui sosialisasi ini, diharapkan KIM dapat semakin kuat dalam menjalankan fungsinya di masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan berbagai potensi konflik. Pembinaan dalam penggunaan media sosial yang bijak juga diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat.* ( Lia )

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *