DetikNTT.Com || Ende – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menjadi sorotan. Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menimbulkan keresahan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas transportasi, pekerjaan, dan perekonomian sehari-hari.
Ketua Forum Peduli Masyarakat Kabupaten Ende, Daniel Dawa, angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia mendesak DPRD Kabupaten Ende segera memanggil pihak Pertamina untuk meminta penjelasan mengenai ketersediaan stok dan mekanisme distribusi BBM di wilayah Ende.
Daniel juga meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri dugaan praktik mafia BBM apabila terdapat indikasi penyalahgunaan dalam proses penyaluran bahan bakar bersubsidi.
Menurutnya, persoalan kelangkaan BBM perlu ditangani secara serius agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh antrean panjang dan ketidakpastian memperoleh bahan bakar.
Daniel Dawa Desak DPRD dan Aparat Bertindak
Daniel Dawa menilai DPRD Kabupaten Ende perlu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan meminta penjelasan langsung dari Pertamina Patra Niaga dan pihak terkait.
Pemanggilan tersebut diharapkan dapat menjelaskan kondisi pasokan, pola penyaluran, serta berbagai kendala yang berpotensi menyebabkan antrean panjang di SPBU.
Selain itu, Daniel mendesak kepolisian menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, aparat diharapkan memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Dugaan adanya mafia BBM harus tetap ditelusuri secara profesional dan objektif. Penyebab kelangkaan tidak boleh disimpulkan sebelum tersedia bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pertamina Tegaskan Dukungan terhadap Penindakan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sementara itu, Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, menyatakan bahwa Pertamina mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menindak berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan mendukung upaya-upaya dari APH untuk menindak berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dengan kolaborasi bersama lintas sektor yang membidangi, maka ruang atau celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa diminimalisir,” ujar Ahad Rahedi.
Pernyataan tersebut menunjukkan dukungan Pertamina terhadap penegakan hukum dan penguatan koordinasi lintas sektor guna mempersempit peluang penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kolaborasi antara Pertamina, aparat penegak hukum, pemerintah, dan instansi terkait dinilai penting untuk memperkuat pengawasan distribusi serta memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan.
Meski demikian, pernyataan Pertamina tersebut berkaitan dengan dukungan terhadap penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan belum secara khusus menjelaskan penyebab kelangkaan maupun antrean BBM di Kabupaten Ende.
Karena itu, masyarakat masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi stok, pasokan, dan distribusi BBM di wilayah tersebut.
Dugaan Mafia BBM Jadi Perhatian Publik
Dugaan praktik mafia BBM menjadi salah satu persoalan yang perlu ditelusuri apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam rantai distribusi.
Aparat penegak hukum diharapkan melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan dan bukti yang tersedia, termasuk apabila terdapat dugaan penimbunan atau penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM demi kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat.
Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui proses hukum.
Masyarakat Ende Menanti Solusi Nyata
Kelangkaan BBM bukan hanya persoalan antrean kendaraan, melainkan juga menyangkut kelancaran aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, DPRD Kabupaten Ende diharapkan segera menindaklanjuti desakan tersebut dengan meminta penjelasan Pertamina. Pemerintah daerah juga diharapkan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi.
Di sisi lain, dukungan Pertamina terhadap upaya penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi diharapkan diwujudkan melalui pengawasan dan koordinasi yang efektif bersama aparat penegak hukum.
Masyarakat Ende kini menantikan langkah konkret seluruh pihak terkait: kepastian pasokan BBM, distribusi yang transparan dan tepat sasaran, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.













