Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Bukan Karena Viral, Jalan Depan Gor Oepoi Sudah Dianggarkan dari Akhir 2025

66
×

Bukan Karena Viral, Jalan Depan Gor Oepoi Sudah Dianggarkan dari Akhir 2025

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.Com || Kota Kupang — Pemerintah Kota Kupang mulai mengerjakan ruas jalan di depan GOR Oepoi yang sebelumnya menjadi polemik di tengah masyarakat. Pekerjaan ini menegaskan bahwa proyek tersebut telah direncanakan sejak tahun anggaran sebelumnya, bukan akibat tekanan publik atau viral di media sosial.

Warga Kelurahan Oebufu, Arny Loasana, menilai anggapan bahwa pemerintah baru bergerak karena desakan masyarakat tidak tepat. Ia menyebut, perbaikan jalan tersebut telah dianggarkan sejak tahun lalu dan kini direalisasikan pada 2026.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Wali Kota yang sudah menepati janji. Akhir tahun 2025 beliau turun langsung melihat kondisi jalan di samping GOR, dan sekarang kembali memastikan pekerjaan ini benar-benar diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  10 Peserta Instansi Metrologi Legal Timur Leste, Ikuti Pelatihan di Kota Kupang

Hal senada disampaikan Piet Naijumetan, warga RT 35 Kelurahan Oebufu. Ia mewakili masyarakat setempat mengapresiasi dimulainya pengerjaan jalan tersebut.

“Atas nama masyarakat, khususnya di RT 35, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang sudah mulai mengerjakan jalan ini,” katanya.

Baca Juga:  Bank NTT Diminta Tingkatkan Modal Inti Lewat Kerjasama dengan Bank Jatim

Lurah Oebufu, Zet Batmalo, menjelaskan bahwa ruas Jalan Brigjen Iman Budiman yang berada di depan GOR Oepoi merupakan prioritas pembangunan yang diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan hingga kota.

Ia menambahkan, kunjungan Wali Kota pada November 2025 menjadi dasar komitmen untuk merealisasikan proyek tersebut pada 2026. Sebelum perbaikan dimulai, warga bersama Ketua RT setempat secara swadaya melakukan penimbunan lubang menggunakan material sederhana.

Baca Juga:  Wali Kota Tegaskan Pentingnya Implementasi SAKIP untuk Meningkatkan Kinerja Pemerintah

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, Maxi Dethan, menyebut proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp5,57 miliar. Pekerjaan dimulai pada 15 April dan ditargetkan selesai pada 11 September 2026.

“Konstruksi jalan menggunakan beton, disertai perbaikan drainase dan trotoar untuk menunjang kualitas infrastruktur,” jelasnya.

Pengerjaan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terdampak kondisi jalan rusak di kawasan tersebut.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *