Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahPendidikan

Wagub NTT Kunjungi SMKN 2 Kupang: Tegaskan Pentingnya Penguasaan TIK dan Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan

538
×

Wagub NTT Kunjungi SMKN 2 Kupang: Tegaskan Pentingnya Penguasaan TIK dan Transparansi Pengelolaan Dana Pendidikan

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.com||Kupang – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johanis Asadoma, melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 2 Kupang pada Rabu (23/7/2025). Didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, kunjungan ini bertujuan memantau langsung proses pembelajaran, penerapan digitalisasi, serta mencermati dinamika yang berkembang di sekolah tersebut.

Mengawali kunjungan, Wagub Johanis yang akrab disapa Wagub Johni, meninjau laboratorium komputer Program Keahlian Desain Permodelan dan Informasi Bangunan, serta berdialog bersama para guru Teknik Informatika. Ia menegaskan bahwa Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan keterampilan dasar yang wajib dimiliki setiap siswa di era digital.

“Semua siswa, tanpa terkecuali, harus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar TIK sejak awal masuk sekolah. Ini adalah keterampilan dasar yang wajib mereka kuasai agar siap menghadapi dunia kerja yang semakin digital,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolresta Kota Kupang Berikan Himbauan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Wagub juga menyoroti pentingnya sarana dan prasarana penunjang pembelajaran TIK, serta menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan menyenangkan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang menggembirakan bagi semua siswa. Tidak boleh ada diskriminasi atau perundungan. Semua siswa berhak merasakan kesetaraan dalam pendidikan,” ujarnya.

Plt Kepala SMKN 2 Kupang, Lazarus Dara Nguru, dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan tersebut.

“Kehadiran Bapak Wagub sangat berarti bagi kami. Ini memberikan semangat baru, terutama di tengah persoalan keuangan yang sedang kami hadapi,” ucapnya.

Dalam arahannya, Wagub Johni juga menyinggung persoalan terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Iuran Peserta Didik (IPP) yang sempat menjadi polemik di SMKN 2 Kupang. Ia menegaskan bahwa kedua sumber dana tersebut harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Serahkan Bantuan Pribadi Kursi Roda Untuk Pasien Stroke, Wali Kota : Muda Mudahan Bantuan ini Bermanfaat

“Dana IPP adalah dana publik yang harus digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan dan kebutuhan siswa. Jangan sampai disalahgunakan, karena bisa berujung masalah hukum,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT tengah menyusun Peraturan Gubernur yang akan mengatur mekanisme pendanaan pendidikan secara lebih adil dan tegas.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan bahwa selama ini dasar hukum terkait pungutan di sekolah masih mengacu pada PP Nomor 48, yang memberi ruang partisipasi orang tua. Namun, mekanisme yang lebih rinci belum diatur dalam bentuk regulasi daerah.

“Pungutan itu sah sepanjang dibahas dan disepakati bersama komite sekolah, serta diperuntukkan dengan jelas, misalnya untuk insentif guru honor, pengembangan siswa, atau kegiatan lomba. Namun yang paling penting adalah memperhatikan kemampuan ekonomi orang tua,” jelas Ambrosius.

Baca Juga:  Progres Pembangunan Bendungan Temef di NTT Capai 90,08%

Ia menambahkan, partisipasi orang tua dalam bentuk IPP selama ini banyak digunakan untuk membayar **insentif tugas tambahan guru, karena distribusi tenaga pendidik yang masih belum merata baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Saat ini, kami sedang menggodok Peraturan Gubernur tentang Pendanaan Pendidikan agar pungutan diatur berdasarkan asas keadilan dan transparansi. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa kontribusi orang tua benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan, bukan menjadi beban tambahan,” tegasnya.

Ambrosius juga menegaskan bahwa pungutan hanya boleh dilakukan oleh sekolah, sementara komite hanya boleh menerima sumbangan sukarela, bukan memungut biaya dari siswa secara langsung.

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *