Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahOlahraga

Ukir Sejarah Baru, Bintang Timur Atambua Raih Gelar Juara ETMC Untuk Pertama Kali

413
×

Ukir Sejarah Baru, Bintang Timur Atambua Raih Gelar Juara ETMC Untuk Pertama Kali

Sebarkan artikel ini
Ket : Gubernur NTT, Melki Laka Lena Menyerahkan Piala ETMCXXXIIII ke Tim Bintang Timur, foto : Lia Kiki

DetikNTT.Com || Kupang – Klub sepakbola asal Kabupaten Belu yakni Bintang Timur Atambua (BTA) resmi mencatatkan sejarah baru dengan menahbiskan diri sebagai jawara Turnamen Sepakbola Liga IV Seri Provinsi NTT El Tari Memorial Cup (ETMC) ke-33 tahun 2024/2025. Hal tersebut dipastikan setelah menundukan Persebata Lembata melalui _come back_ sensasional nan dramatis pada laga final yang dihelat di Stadion Oepoi Kota Kupang pada Senin 25/03/2025.

Baca Juga:  PT PLN Nusantara Power Services PLTU Ropa Raih Golden Ticket ke Tahap Nasional dalam Seleksi Penghargaan Karya Inovasi ke XXVII PLN

Duel sengit mulai tercipta sejak peluit kick off babak pertama dibunyikan dengan kedua tim saling bertukar serangan demi serangan. Persebata Lembata yang sejak awal bermain dengan taktik _high press_ mampu memberikan ancaman dan memaksa barisan pertahanan BTA melakukan kesalahan dengan berujung pada 2 gol bunuh diri yang membuat Persebata unggul 2-0 hingga turun minum.

Namun lagi dan lagi, BTA kembali menunjukkan mental baja di turnamen kali ini. Tim asuhan Lodovikus Loi Mau tersebut bermain lebih agresif pada babak kedua dan mencetak 2 gol masing-masing melalui sundulan Zefri Poring yang memanfaatkan sepak pojok dan tandukan Martinho Araujo yang memastikan dirinya menjadi top skor dengan torehan 7 gol. Persebata dan BTA kemudian terus bermain alot saling jual beli serangan namun pertahanan kedua tim begitu kokoh sehingga skor 2-2 tetap bertahan hingga akhir waktu normal dan perpanjangan waktu dan memaksakan pertandingan harus dilanjutkan dengan drama adu pinalti. Pada babak _tos-tosan_ ini, dua penendang dari Persebata gagal melaksanakan tugasnya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Kejaksaan Tinggi NTT
Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *