Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

TPA Alak, Kota Kupang Kembali Terbakar

82
×

TPA Alak, Kota Kupang Kembali Terbakar

Sebarkan artikel ini
Ket : Lokasi TPA Alak yang Terbakar, Foto : Lia

DetikNTT.Com || Kupang – Tempat pembuangan akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali terbakar pada Minggu (14/7/2024) Sekira pukul 11:15 WITA  Kebakaran ini mengakibatkan dampak signifikan bagi warga sekitar terutama akibat asap yang dihasilkan.

Ahmad Likhur, S.Sos., MM, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Kupang, menjelaskan bahwa informasi tentang kebakaran segera diteruskan kepada plt Kadis yang langsung menginstruksikan pengiriman lima tangki air ke lokasi kejadian. Meskipun beberapa anggota tim sedang berlibur, mereka segera kembali untuk membantu pemadaman. “Puji Tuhan, walaupun mereka tadinya berlibur, mereka langsung kembali dan sudah ada lima tangki disini untuk membackup kebakaran,” ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan bahwa kebakaran disebabkan oleh timbunan gas metan yang bersenyawa dengan panas tinggi dan angin kencang. Kondisi alam yang ekstrem ini memicu kebakaran yang sulit dihindari.

Baca Juga:  DPRD NTT Dukung Pembangunan Jembatan Pancasila Palmerah

Kebakaran ini menyebabkan dampak serius terutama terkait asap yang menyebar ke area sekitar. Ahmad Likhur meminta maaf kepada masyarakat dan menghimbau pengertian bahwa kejadian ini bukan disengaja.

Baca Juga:  14 DPC Gerindra NTT Dorong Kader sendiri untuk Maju dalam Pilkada 2024

“Kami mohon maaf dan minta pengertiannya bahwa ini bukan sesuatu yang disengaja tapi karena alam. Panas dan angin kencang menyebabkan terjadinya kebakaran,” jelasnya.

Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk menjaga anak-anak agar selalu memakai masker untuk mengurangi dampak asap. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Kesehatan dilakukan untuk memberikan edukasi dan bantuan masker kepada warga terdampak, terutama di Kelurahan Alak.

Baca Juga:  Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kota Kupang Ajukan Dua Ranperda Inisiatif

Saat ini, evakuasi warga belum diarahkan karena skala dampak kebakaran masih dalam penilaian. “Langkah-langkah konkrit akan menuju ke arah itu manakala kondisi ini bertambah buruk. Pemerintah mungkin akan memutuskan untuk menetapkan status siaga bencana kebakaran dan evakuasi,” kata Ahmad Likhur. Penanganan kebakaran akan terus dimaksimalkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dampak yang terjadi.

Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. (Lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *