
DetikNTT.com || Kupang – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berlangsung, selasa 24 juni 2025, di Sylvia Hotel Premier Kupang. Forum ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, SE., MM, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, camat, serta perwakilan kelompok disabilitas seperti Komunitas Tuli, Tuna Daksa Kristiani, dan Tuna Netra.
Plt sekretaris Bapeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nanges, ST, MT dalam laporannya mengatakan Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan pembangunan yang sebelumnya diawali dengan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, serta forum konsultasi publik. Forum ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan masyarakat dari tingkat bawah untuk penyempurnaan RKPD Kota Kupang Tahun 2026.

Pelaksanaan forum ini mengacu pada:
- Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja)
- Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah
Forum ini diselenggarakan untuk membahas rancangan awal rencana kerja perangkat daerah bersama para pemangku kepentingan guna memperoleh saran dan masukan. Tujuan utamanya adalah menyinkronkan prioritas pembangunan hasil Musrenbang Kecamatan dengan rencana program kegiatan OPD, serta mempertajam indikator dan target kinerja pembangunan Kota Kupang.
Forum diikuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, kasubag perencanaan, delegasi dari enam kecamatan, serta organisasi penyandang disabilitas. Narasumber utama kegiatan ini adalah Kepala Bappeda Kota Kupang.
- Penyelarasan program dan kegiatan OPD dengan hasil Musrenbang.
- Penajaman indikator kinerja program dan kegiatan OPD sesuai tugas dan fungsi
RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD. Dalam penyusunan RKPD 2026, Pemerintah Kota Kupang menetapkan lima prioritas pembangunan, yaitu:
- Peningkatan kualitas infrastruktur
- Penguatan ekonomi daerah
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Pelayanan publik inklusif dan berbasis digital
- Pelestarian lingkungan hidup
Proyeksi belanja daerah tahun 2026 mencapai sekitar Rp 1,78 triliun, dengan rincian:
- Belanja operasional: Rp 216,4 miliar
- Belanja modal: Rp 7,5 miliar
- Belanja tak terduga: Rp 1,56 triliun
Sementara itu, target pendapatan daerah ditaksir mencapai Rp 1,47 triliun, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 342,5 miliar
- Pendapatan transfer: Rp 1,09 triliun
- Pendapatan sah lainnya: Rp 28,8 miliar
Beberapa dinas dengan alokasi anggaran terbesar antara lain:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp 400,25 miliar
- Dinas Kesehatan: Rp 164,47 miliar
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp 155,45 miliar
- RSUD SK Lerik: Rp 75,49 miliar
Total pagu indikatif RKPD 2026 untuk seluruh perangkat daerah Kota Kupang mencapai Rp 1,50.180.346.200.05












