Pemerintah Kota Kupang menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi masalah sampah, termasuk penyediaan tong sampah di setiap RT. Setiap RT, yang jumlahnya sekitar 1.300, akan menerima satu tong sampah plastik berwarna hijau atau kuning. Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam membuang sampah secara terorganisir.
Sampah yang dikumpulkan akan diangkut menggunakan motor listrik ke kelurahan, di mana setiap kelurahan akan memiliki kontainer sampah besar. Selain itu, di setiap kecamatan, akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yang akan mengolah sampah secara terstruktur. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk atau maggot, sementara sampah anorganik akan diolah menjadi produk seperti batu bata, arang, atau bahan bakar alternatif.

Wali Kota Kupang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Masyarakat akan diatur untuk membuang sampah ke tempat yang telah disediakan di RT masing-masing, dan sampah tersebut akan diproses lebih lanjut di TPST,” tambah dr. Christian Widodo.
Edukasi kepada warga mengenai pemilahan sampah di rumah juga menjadi bagian penting dari program ini. Warga diminta untuk memilah sampah menjadi tiga kategori: sampah basah, sampah plastik dan kaca, serta sampah kertas dan tisu.
Wali Kota Kupang juga mengajak FPK untuk berkolaborasi dalam mendukung program ini, terutama dalam penyediaan tong sampah dan pengolahan sampah di tingkat kecamatan.
“Kami senang sekali jika FPK bisa membantu Pemkot dalam penanganan sampah ini. Kami sedang menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk bank yang siap membantu dalam penyediaan kontainer besi di 51 kelurahan serta bantuan dari CSR untuk pembangunan TPST di tingkat kecamatan,” ujar dr. Christian Widodo.














