Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Kajati NTT Tinjau Pemeriksaan Teknis Pembangunan 2.100 Rumah Khusus Eks Pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang

110
×

Kajati NTT Tinjau Pemeriksaan Teknis Pembangunan 2.100 Rumah Khusus Eks Pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang

Sebarkan artikel ini

DetikNTT.com||Kupang – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) Zet Tadung Allo, S.H., M.H., melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung pemeriksaan teknis pembangunan 2.100 unit rumah khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Pemeriksaan teknis ini dilaksanakan oleh tim ahli dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI dengan tujuan memastikan kualitas dan kelayakan pembangunan rumah khusus berjalan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati NTT Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan, S.H., M.Hum., serta Bupati Kupang Yosef Lede, S.H. Dari pihak teknis, hadir pula tim ahli gedung dan geoteknik yang dipimpin Ir. Kiuntoro Hongsen, S.T., M.T., bersama para teknisi lapangan. Selain itu, perwakilan dari kontraktor pelaksana, yakni PT Adhi Karya, PT Brantas, dan PT Nindya Karya, juga mendampingi jalannya peninjauan.
Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tim ahli, dan kontraktor dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pembangunan rumah khusus tersebut.


Dalam peninjauan lapangan tersebut, Kajati NTT Zet Tadung Allo bersama tim ahli melakukan pemeriksaan teknis pada sejumlah titik pembangunan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa persoalan konstruksi, antara lain pondasi rumah pada beberapa unit yang masih membutuhkan evaluasi lanjutan, lantai rumah yang tidak rata atau miring, serta dinding rumah yang mengalami retakan diduga akibat pergerakan tanah di sekitar lokasi.
Selain itu, tim juga mencatat bahwa pemasangan atap seng pada beberapa unit dinilai belum sepenuhnya sesuai standar teknis yang ditetapkan. Tidak hanya meninjau kondisi bangunan, Kajati NTT turut memastikan keberadaan fasilitas umum berupa embung penampung air yang dibangun untuk menunjang kebutuhan warga di kawasan perumahan khusus tersebut

Baca Juga:  Dukung Program Gerakan Pangan Murah, Polres Ende Salurkan 24 Ton Beras Bagi Masyarakat


Menanggapi hasil pemeriksaan, Kajati NTT Zet Tadung Allo menekankan pentingnya kualitas bangunan sebagai prioritas utama.
“Pembangunan rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah lama menanti kepastian tempat tinggal. Karena itu, setiap unit harus dibangun dengan kualitas terbaik demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keberlangsungan hidup para penghuni,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajati NTT menegaskan bahwa pembangunan 2.100 unit rumah khusus bagi eks pejuang Timor-Timur bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, tetapi juga wujud tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar warganya.

Baca Juga:  KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024


Komitmen Kejati NTT dalam Proses Hukum
Kajati NTT menambahkan bahwa seluruh hasil pemeriksaan dan catatan temuan teknis akan dijadikan bahan masukan penting bagi Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT yang saat ini tengah menangani perkara terkait pembangunan rumah khusus tersebut.
“Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan dengan langkah hukum yang terukur. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian maupun penyimpangan yang merugikan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Zet Tadung Allo.

Baca Juga:  Operasi Patuh Turangga 2024 : Polresta Kupang Kota  Gencar Edukasi dan Tertibkan Pengendara di Kota Kupang


Dengan adanya pengawasan menyeluruh ini, diharapkan pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor-Timur dapat terlaksana sesuai tujuan awal, yakni menyediakan hunian layak, aman, dan bermartabat bagi masyarakat yang terdampak.


Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek strategis pemerintah dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, integritas, da perlindungan hak masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin kuat

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *