Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

BRI cabang Kupang Klarifikasi Soal Ancaman Gugatan YPTB atas Dana Kompensasi Petani Rumput Laut

182
×

BRI cabang Kupang Klarifikasi Soal Ancaman Gugatan YPTB atas Dana Kompensasi Petani Rumput Laut

Sebarkan artikel ini
Ket :Pimpinan BRI Cabang Kupang : Terry S. M. Tambun (Foto : Lia Kiki)

DetikNTT.com||Kupang— Pimpinan Kantor Cabang BRI Kupang, Terry S. M.Tambun memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengabarkan adanya ancaman gugatan dari Yayasan Pengelola dan Transparansi Bantuan (YPTB) atas Laporan Pertanggungjawaban Distribusi Dana Kompensasi bagi petani rumput laut yang terdampak ledakan Anjungan Kilang Minyak Montara pada tahun 2009.

Melalui pesan WhatsApp kepada media pada Kamis (25/9), Terry menjelaskan bahwa peran BRI Kantor Cabang Kupang hanya sebatas sebagai bank penampung dan penyalur dana kompensasi. “BRI tidak berwenang menentukan daftar penerima maupun jumlah dana kompensasi yang diterima oleh masing-masing penerima,” ujarnya tegas.

Terry juga menegaskan bahwa BRI dalam setiap operasional bisnisnya selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG). “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan proses penyaluran dana berjalan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Baca Juga:  Ditunjuk Sebagai Manager, Mikeal Badioda Gerak Cepat Bentuk Manajemen Tim Perse

Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang berkembang terkait transparansi serta akuntabilitas dana kompensasi yang telah disalurkan. Terry menegaskan bahwa pihaknya bertugas sebagai fasilitator dalam penyaluran dana dan bukan sebagai pengambil keputusan dalam hal penentuan penerima maupun jumlah kompensasi.

Baca Juga:  Petrus Baghi Akui Arahkan Tim Pemprov NTT ke Rumah Tokoh Adat Kopokasa

BRI Cabang Kupang berharap dapat memberikan kejelasan terkait peran dan tanggung jawabnya dalam proses distribusi dana kompensasi, sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab.**

Baca Juga:  Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pj. Gubernur NTT : Hanya Diterapkan Untuk Barang dan Jasa Mewah

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *